
Ihwal “toleransi” sebenarnya bukan topik obrolan baru untuk melihat konteks negara-bangsa Indonesia dari kacamata pesantren. Jejak pembahasan tentang sikap toleran sudah menjadi perhatian khusus, setidaknya sejak Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menjabat sebagai Presiden Indonesia keempat. Kasus-kasus yang menyentuh aspek privat manusia baik ekspresi maupun identitas, akhirnya bermunculan dan meluap ke ruang publik, meminta perhatian dan tanggapan.
Satu di antara prestasi yang pantas dikenang dan dilanjutkan perjuangannya adalah pengakuan Gus Dur pada yang liyan, minor dan pinggiran. Disposisi Konghucu sebagai salah satu agama resmi yang diakui pemerintah, misalnya.
Gus Dur yang notabene adalah kalangan “pesantren” dan tokoh politik, berhasil mengejawantahkan maksud “Indonesia rumah bersama, Bhineka Tunggal Ika”. Kemajukan menjadi niscaya, tidak bisa ditampik, dan pluralisme menjadi jalan untuk menghargai keberagaman yang ada.
Membaca kembali jurnal dari Convey Report berjudul Kaum Muda Muslim Milenial: Hibridasi Kultural, Konservatisme, dan Tantangan Radikalisme (2018), kita mendapat laporan betapa kuatnya pelembagaan norma Pancasila dalam perilaku dan kepribadian kaum muda Muslim hingga menjadi moderat dalam beragama, meski di lain sisi, radikalisme dan ekstremisme gencar menggedor nurani.
Kendati moderat dalam sikap politik, tetapi sebagian rupanya cenderung konservatif dalam menyikapi isu-isu sensitif. Berdasar laporan Convey Indonesia yang bekerjasama dengan CSRC (Center for The Study of Religion and Culture) Indonesia, dan PPIM UIN Jakarta, menurut saya konservatisme adalah imbas dari pengaruh tradisionalisme dan modernisme.
Pada tataran teoretis, dijelaskan pula bahwa anak-anak muda mengalami radikalisasi karena dorongan psikologis untuk mencari makna hidup dan identitas sosial yang pakem, ditopang kuat oleh arus media digital.
Salah satu institusi pendidikan-pengajaran agama Islam di Indonesia yang tak lekang dan punya peran besar dalam banyak bidang adalah pesantren. Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta, umpamanya. Sebuah pesantren yang secara tegas bercorak ormas Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama.
Pesantren ini tidak menutup diri rapat-rapat dari arus globalisasi yang sedang dan terus berkembang. Pun demikian, bukan berarti Al Muayyad sebagai sebuah pesantren kehilangan jati diri sebagai pesantren salaf. Sehingga subkomunitas santri tidak lepas dari gelombang modernitas; pemanfaatan teknologi, serbuan informasi dan komunikasi, maupun tren-tren di dunia pesantren dan di luar pesantren.
Apa yang telah ditanamkan oleh para pendiri Pesantren Al Muayyad tentu diharapkan dapat dipetik oleh generasi mendatang—menjadi nyala untuk menerangi masa ke masa. Bahwa sikap-sikap yang menjadi pembelajaran di setiap pesantren, jika diamalkan akan menjadi hal baik dan keuntungan tersendiri bagi pesantren. Sikap-sikap itu adalah; tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh.
Baca juga: Menelisik Kembali Filsafat Islam
Prinsip dasar Nahdlatul Ulama tersebut akan berhilir pada sikap toleran dan tanggung jawab. Tentu dengan paradigma demikian mestinya para santri tidak akan sulit untuk bisa memahami segala sesuatu yang berbeda. Sebab, toleransi sudah dipupuk sejak mula.
Toleransi inilah yang menjadi landasan dasar dan pintu masuk menuju penerimaan dan pengagungan perbedaan, seperti yang dicontohkan Gus Dur, sampai kini kita tinggal meneladaninya.
Silaturahmi dan Toleransi
Maka di dalam pesantren, santri-santri pun belajar memahami individu satu dengan yang lainnya. Santri mulai mengenal berbagai perspektif perbedaan dan persamaan yang ada. Ini karena sebagaimana peran sebuah pesantren, sebagai salah satu institusi pendidikan nasional yang memiliki andil dalam menyelenggarakan pendidikan multikultural.
Sebagai Pesantren Al-Qur’an tertua di Surakarta, Al Muayyad terpanggil untuk menguatkan dan mengembangkan pesantren sebagai pusat pendidikan, yang mempertahankan kearifan masa silam untuk menjangkau kejayaan masa depan dengan konsep tarbiyah yang utuh (M. Sholahudin, 2013).
Berangkat dari sinilah, pesantren Al Muayyad tidak pernah meninggalkan tradisi-tradisi dari leluhur walaupun membuka diri pada perubahan yang baru. Seperti kisah klasik yang sudah banyak orang dengar sebagai berikut:
“Mbah, bagaimana pendapat Anda tentang hormat pada bendera?”. Tanya seorang santri kepada Kiai Umar (KH. Ahmad Umar Abdul Mannan), pendiri Pondok Pesantren Al Muayyad di kampung Mangkuyudan, Solo.
Menanggapi pertanyaan dari santrinya tersebut, Kiai Umar pun menjawab “Saya ini orang bodoh. Saya tidak pernah merasakan betapa sulit dan gentingnya mengusir melawan penjajah. Namun begitu, sekarang saya bisa ikut merasakan nikmatnya hidup di negara yang merdeka. Sudah alhamdulillah…”.
Demikianlah Kiai Umar dengan sikap tawadhu’-nya (rendah hati dan tidak sombong) dalam merespons pertanyaan seorang santrinya. Sehingga mampu membuat siapapun bertemu dengan beliau, akan mengerti dan merasakan teduh nasihat-nasihat Kiai Umar.
“Menurut saya, hormat bendera itu merupakan kegiatan menampakkan syukur kepada Allah Ta’ala, bukan dalam rangka atau niatan menyembah bendera. Saya kira tidak ada orang yang hormat bendera (merah putih) dengan niat menyembah”, tutup Kiai Umar mengakhiri penjelasannya.
Sampai sekarang, apa yang telah ditanam dalam-dalam oleh Kiai Umar pada akhirnya mengakar, menjadi prinsip Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan. Sejarah masa lalu tidak pantas dilupakan guna bekal generasi masa depan. Kiai Umar—melalui kisah di atas—secara sederhana menanamkan pondasi nasionalisme pada pesantren beserta santri-santrinya.
Baca juga: Reformulasi Pemikiran Islam
Tidak ada alasan bagi santri-santrinya untuk tidak mencintai, menghargai, dan menghormati bangsa Indonesia yang telah merdeka. Sebagai gantinya, rasa syukur pun bisa diwujudkan dengan hormat bendera merah putih.
Pesantren yang pada mulanya dianggap sebagai lembaga pendidikan klasik, bahkan terkesan tradisional, justru semakin bertahan dalam arus modernisasi dan globalisasi yang tidak bisa dibendung—apalagi diatur. Resistensi pesantren ini berlangsung dalam berbagai bentuk, menerima yang layak, membuang yang buruk, dan masing-masing institusi pun punya siasat masing-masing.
Pengelolaan nilai pendidikan multikultural bisa didapat secara mangkus melalui institusi pesantren. Keberagaman individu, mulai dari latar belakang asal daerah, bahasa, adat, bahkan tradisi menjadi fitur utama dalam pengelolaan konflik dan pengenalan nilai-nilai multikulturalisme. Pesantren menjadi gerbang yang memupuk setiap santri untuk menjaga toleransi.
Sehingga dalam hal ini, keberagaman yang tumbuh di Pesantren Al Muayyad, dikelola secara baik sebagai sarana antisipasi konflik skala kecil maupun besar yang rawan terjadi ketika sudah lulus dari pesantren. Itulah representasi pesantren sebagai miniatur masyarakat Indonesia.
Terakhir, tugas pesantren bukan lagi sekadar menjaga, tetapi juga “merawat” agar bisa tumbuh dan berkembang. Melalui tradisi pesantren, santri-santri belajar silaturahmi untuk merawat toleransi. Menjadi manusia yang tahu jati diri dan paham cara toleransi di tengah gempuran perpecahan. Aamiin.



