
HA Mukti Ali pernah menulis artikel berjudul “Menciptakan Perdamaian Lewat Dialog Antar Agama” di majalah Prisma edisi September 1986.
Gagasan Mukti Ali dalam tulisan tersebut memberi penjelasan bahwa perdamaian dunia dapat diciptakan dengan adanya ruang dialog antarumat beragama. Sebab, terjadinya berbagai konflik agama dalam catatan sejarah, dilatarbelakangi akibat kepentingan politik dan kekuasaan.
Politik yang mengatasnamakan agama turut menjadi masalah “kemanusiaan” yang sering kali terabaikan oleh para elit-oligarki global. Di beberapa wilayah Timur Tengah, berbagai perang dan perseturuan atas nama agama ini masih berkecamuk karena minimnya ruang dialog-agama secara egaliter, akomodatif, dan komprehensif yang terjadi.
Di Indonesia, gagasan dialog-agama selain disyiarkan oleh Mukti Ali pada tahun 1969-1970, juga disyiarkan oleh beberapa cendekiawan muslim seperti Nurcholish Madjid, Abdurrahman Wahid, dan Ahmad Syafii Maarif. Peristiwa ini secara tidak langsung menandai arus pemikiran pluralisme agama—yang semakin berkembang dan mempengaruhi pemikiran masyarakat Indonesia.
Cara pandang demikian memberi pengetahuan, bahwa memahami pesan-pesan agama seharusnya dapat menciptakan kedamaian dan kemaslahatan hidup umat manusia.
Baca juga: Kontekstualisasi Tafsir Al-Qur'an
Seperti yang pernah disampaikan Nurcholish Madjid, ia percaya agama-agama yang berkembang pada hakikatnya akan mengajarkan perdamaian, tetapi masing-masing agama harus mendidik pengikutnya untuk hidup dengan cara saling menghargai dan menghormati.
Pesan tersebut seharusnya disadari betul para pemimpin atau pemuka agama di Indonesia. Kehadiran rumah ibadah dari berbagai agama-agama yang berkembang, semestinya menjadi ruang dialog untuk dapat menciptakan pesan-pesan perdamaian antarumat beragama melalui jalan dakwah dan pendidikan-pengajaran.
Kehadiran rumah ibadah dari berbagai agama-agama yang berkembang, semestinya menjadi ruang dialog untuk dapat menciptakan pesan-pesan perdamaian antarumat beragama melalui jalan dakwah dan pendidikan-pengajaran.
Seperti contoh rumah ibadah di Surakarta misalnya, terdapat masjid Al-Hikmah dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan yang terletak bersisihan di Jl. Gatot Subroto, kecamatan Serengan, kota Surakarta.
Masjid dan gereja yang berdampingan ini melambangkan pluralisme agama yang kian berhasil diterapkan oleh umat Islam dan umat Kristen.
Perbedaan keyakinan bukan menjadi persoalan sosial yang menciptakan konflik agama dan kepentingan, justru hadirnya perbedaan keyakinan memberikan pengertian bahwa hidup berdampingan atas persaudaraan sesama umat manusia perlu dipupuk, demi terciptanya kedamaian dan kenyamanan sesuai ajaran agama (cinta-kasih).
Tidak hanya itu, baik jamaah umat Kristen di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan umat Islam di masjid Al-Hikmah menunjukkan sikap toleransi yang tinggi. Sikap tersebut bisa dibuktikan ketika kedua umat beragama yang berbeda keyakinan ini menjalankan kewajibannya tanpa adanya gangguan dari masyarakat sekitar.
Selain itu, pada hari-hari khusus umpamanya, hari raya keagamaan, pimpinan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan takmir masjid Al-Hikmah telah melakukan koordinasi untuk memberi ruang nyaman satu sama lain dalam melaksanakan ibadah.
Kedua umat tersebut pun pernah terlibat dalam acara bakti sosial dengan cara menggalang solidaritas kemanusiaan tatkala terjadi bencana alam, dan hal lainnya. Berbagai kegiatan interaksi sosial yang terjalin oleh umat Islam dan Kristen ini dijembatani atas hadirnya masjid dan gereja yang bersandingan.
Kedua rumah ibadah tersebut sejatinya mengambarkan eksistensi kerukunan antarumat beragama di kota Surakarta. Kerukunan tercipta dari dialog-interaktif antara umat Islam dan Kristen yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Keberhasilan ini sebenarnya tidak lepas dari peran pemuka agama dan takmir masjid yang mengajarkan etos pendidikan-pengajaran inklusif.
Baca juga: Teologi Berbasis Kemanusiaan
Gagasan dan praktik dialog antarumat beragama di rumah ibadah bakal terjalin progresif tanpa khawatir terjadinya salah penafsiran atau dogma yang berorientasi eksklusivisme. Sebab, acap kali hadirnya orang-orang yang memiliki pemahaman agama yang sempit ini mengaitkannya dengan isu-isu politik-praktis.
Perdamaian dalam Rumah Ibadah
Pada tahun yang sama saat H.A. Mukti Ali menulis perihal perdamaian yang ditopang antarumat beragama, Cak Nur—sapaan akrab Nurcholish Madjid—menulis artikel berjudul “Meninggalkan Kemutlakan, Jalan menuju Perdamaian” (1986) di majalah Prisma.
Inti dari gagasan ini mengarah pada pentingnya tafsir agama yang dijadikan dasar beragama seseorang. Maksudnya, untuk menciptakan dunia tanpa konflik, langkah konkret yang pertama kita lakukan adalah menumbuhkan kesadaran terhadap tanggung jawab yang besar kepada “umat manusia.”
Semua agama pada hakikatnya mengajarkan kepada umat-Nya untuk senantiasa berpikir. Dengan berpikir, seseorang seharusnya mampu mengetahui baik-buruknya sebuah tindakan yang dilakukan.
Kemudian, selain menumbuhkan tanggung jawab, umat beragama juga harus menanam dan memupuk pendidikan pribadi manusia untuk selalu berbaik hati kepada semua insan manusia.
J.B Banawiratma, Zainal Abidin Bagir, etc menulis buku berjudul Dialog Antarumat Beragama: Gagasan dan Praktik di Indonesia (2010). Substansi pokok kandungan penelitian tersebut hanya untuk menyampaikan, bahwa hubungan antaragama yang terbuka dan saling memiliki sikap jujur harus memiliki landasan teori yang terbuka juga.
Dalam mengembangkan teologi yang terbuka (inklusif), umat beragama tidak boleh berpikir tekstual melainkan harus mengedepankan berpikir secara kontekstual. Sebab dalam komunitas beragama, realitanya sudah melakukan komunikasi intertekstual dan interkontekstual secara kritis. Dengan demikian, apa yang diterima sebagai pesan yang diwahyukan (teks), diungkapkan dan diwujudkan dengan relasi-interaksional dengan kebutuhan sehari-hari.
Dengan demikian, apa yang diterima sebagai pesan yang diwahyukan (teks), diungkapkan dan diwujudkan dengan relasi-interaksional dengan kebutuhan sehari-hari.

Saya meyakini bahwa jamaah umat Kristen di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan umat Islam di masjid Al-Hikmah merupakan salah satu contoh keteladanan bagaimana memperlakukan rumah ibadah menjadi ruang dialog kerukunan antarumat beragama yang masih terjadi.
Mereka mengartikan masjid dan gereja tidak hanya sebatas rumah Tuhan, akan tetapi rumah ibadah yang ideal untuk mengajarkan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Menyebarkan pemahaman pluralisme dalam beragama memang bukan persoalan yang mudah, terutama di Indonesia. Namun, merawat nilai-nilai persaudaraan sesama manusia patut kita sampaikan dalam sistem pendidikan di rumah ibadah.
Tentu saja, idealnya rumah ibadah seperti di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan di masjid Al-Hikmah, yang terasa memiliki kebiasaan-kebiasaan mengedepankan aspek demokratis. Sebuah keniscayaan bahwa masjid dan gereja: Simbol perdamaian umat beragama.
Masjid Al-Hikmah dan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan di Surakarta lantas menjadi cermin toleransi yang harmonis sekaligus menjadi warna bahwa agama senantiasa mengajarkan cinta kasih kepada sesama umat manusia—toh kedua bangunan yang bersisihan tempat itu bukan sekadar dimensi arsitektural belaka.






