Ilustrasi Kompas.id

Bagaimana peran pendekatan Ilmu Kalam dalam menangkal penyebaran radikalisme dan sekularisme yang berkembang pesat di media sosial?Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini telah membawa perubahan yang signifikan terhadap cara manusia berinteraksi sosial.

Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi tetapi juga dapat menjadi ruang penyebaran informasi ataupun gagasan umum atau pun yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan. Penyebaran informasi dapat terjadi secara cepat dan luas melalui tulisan, gambar, bahkan video hingga melintasi batas geografis berbagai wilayah. Masifnya penyebaran informasi di media sosial memunculkan sebuah pertanyaan: Apakah semua informasi yang tersebar di media sosial dapat dipercaya?

Tidak semua informasi di media sosial dapat diterima tanpa sikap kritis pembaca. Sebab, di satu sisi media sosial menyediakan informasi edukasi atau dakwah keagamaan dari berbagai sumber yang mudah diakses oleh masyarakat. Namun, di sisi lain arus informasi yang beragam juga dapat menjadi tantangan karena membuka ruang pula untuk paham keagamaan yang menyimpang.

Perspektif yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai Islam dapat mempengaruhi pola pikir masyarakat menjadi radikal dan sekuler yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan dunia. Kedua hal tersebut dapat dengan mudah mempengaruhi pola pikir masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki pondasi keilmuan agama yang kuat. Apa yang terjadi apabila paham tersebut diterima masyarakat yang belum memiliki pondasi keilmuan yang kuat?

Ketika paham tersebut diterima langsung oleh masyarakat, akan memicu munculnya pola pikir radikalisme yang mengarahkan pada suatu interpretasi bahwa kebenaran pandangan ajaran agama hanya terdapat pada suatu kelompok dan menutup ruang toleransi dari berbagai perbedaan. Dalam memahami ajaran agama Islam cenderung tekstual tanpa mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Semangat mereka dalam mengoreksi pihak lain sangat tinggi dan cenderung memaksakan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran mutlak.

Tidak jarang pula, mereka yang memiliki paham radikalisme menilai kafir pihak lain yang berseberangan paham dan tidak menjadikan agama sebagai dasar hukum bermasyarakat. Selain radikalisme, terdapat pula paham sekularisme yang dapat menyebar dengan paham pemisahan antara ajaran agama dari berbagai aspek kehidupan.

Sikap tersebut sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang menekankan bahwa agama merupakan pedoman kehidupan. Dengan demikian, sekularisme dapat menjauhkan masyarakat dari nilai agama dan melemahkan iman pada tiap individu dalam menjalani proses kehidupan. Lantas bagaimana pengaruh media sosial dalam penyebaran pemahaman tersebut?

Baca juga: Pengalaman Intelektual: Dialektika dan Pembaharuan Islam 

Dengan media sosial, seseorang dapat terpengaruh paham radikalisme hanya dengan mengakses konten tertentu tanpa interaksi langsung. Selain itu, tersebarnya konten kebencian dan intoleransi berpotensi mengancam kerukunan sosial dan keberagaman. Para pelaku radikalisme sering kali mengatasnamakan agama, padahal mereka sebenarnya salah memahami ajaran agama dan bertindak tanpa nurani ataupun pemahaman agama yang mendalam.

Media sosial juga memberikan peluang dalam mempercepat penyebaran paham sekularisme dengan adanya konten atau diskusi keagamaan yang cenderung kurang dalam hal dalil atau dasar yang kuat sehingga menekankan kebebasan pola pikir masyarakat yang jauh dari ajaran agama.

Hal tersebut dapat berpotensi mengikis pemahaman tentang pentingnya mengintegrasikan ajaran agama Islam dalam berbagai aspek kehidupan oleh masyarakat. Masyarakat modern cenderung mengedepankan akal dan rasio, sehingga kebebasan pola pikir masyarakat sering kali jauh dari nilai-nilai spiritual agama.

Agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh paham yang menyimpang, masyarakat memerlukan pemahaman agama Islam yang mendalam dan kontekstual. Bagaimana memahami ajaran agama Islam yang mendalam? Untuk apa memahami ajaran Islam dalam konteks media sosial? Dalam menangkal penyebaran radikalisme dan sekularisme di media sosial, Islam memiliki cabang ilmu yang menekankan pendekatan rasional dan keilmuan yaitu Ilmu Kalam atau Ilmu Tauhid.

Ilmu Kalam merupakan salah satu disiplin ilmu dalam Islam yang mengkaji aqidah Islam yang pembahasannya berujung pada keyakinan terhadap keesaan Tuhan. Maka, Ilmu Kalam memiliki dua fungsi, yakni sebagai pengukuh akidah umat dan untuk menolak beragam keraguan dalam beraqidah. Dengan menggunakan akal yang sehat dan dalil yang jelas serta terintegrasi dengan pondasi Islam yakni Al-Quran dan Hadits.

Di samping itu, ilmu kalam dapat menjawab pertanyaan mengenai Tuhan, sifat-Nya, dan hubungannya dengan alam semesta. Pendekatan rasional dalam ilmu kalam memungkinkan masyarakat untuk memahami ajaran Islam secara mendalam. Sehingga, selain dapat menangkal penyebaran radikalisme dan sekularisme, juga dapat membangun pemahaman keislaman yang kokoh dan dalamnya keimanan.

Di era digital saat ini, dakwah dapat dilakukan dengan penyebaran konten keislaman yang ramah dan toleran di media sosial tidak hanya dalam majelis taklim dan mimbar-mimbar masjid. Penyampaian ilmu agama di media sosial dapat dikemas dalam konsep yang menarik dan mudah dipahami seperti video dakwah singkat, infografis keagamaan, dan diskusi terkait pandangan ajaran agama yang interaktif.

Hal ini menuntut partisipasi masyarakat untuk membiasakan diri membuat dan membagikan konten positif yang mengajak orang berbuat kebaikan, serta tidak menyebarkan informasi dari media sosial apabila belum yakin dengan kebenaran kontennya. Apabila menemukan konten yang mengarah pada paham radikalisme dan sekularisme, masyarakat harus bersikap aktif dan tegas menolak ataupun mengkritisi konten tersebut.

Baca juga: Mitos dan Keberpihakan Lingkungan (2)

Sejalan dengan hal tersebut sosialisasi sikap anti radikalisme dan anti sekularisme dapat menjadi langkah dalam membentuk kesadaran masyarakat agar memiliki sikap kritis dan selektif terhadap konten yang berpotensi menyimpang. Selain itu, penting memiliki sikap keberanian untuk melaporkan konten yang tidak pantas dalam menangkal penyebaran konten agama yang menyimpang dengan ajaran Islam, baik kecenderungannya pada radikalisme maupun sekularisme.

Selain itu, pemahaman terhadap pentingnya literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai agama Islam perlu dilakukan agar membantu masyarakat memahami dan menyaring informasi di media sosial dengan kritis dan bijaksana, mampu membedakan mana yang sesuai dengan ajaran agama Islam dan yang menyimpang.

Dengan begitu, masyarakat tidak mudah percaya pada informasi tentang pemahaman agama yang kurang terbukti sumbernya atau dalilnya yang dapat mengubah pola pikir mereka menjadi radikalisme dan sekularisme.

Di era digital saat ini, dakwah dapat dilakukan dengan penyebaran konten keislaman yang ramah dan toleran di media sosial tidak hanya dalam majelis taklim dan mimbar-mimbar masjid

Selanjutnya yang diperlukan ialah mengedepankan sikap moderasi beragama di tengah berbagai tantangan zaman yang beragam. Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin yang menanamkan keseimbangan (wasathiyah) dalam berbagai aspek kehidupan. Ilmu kalam membantu menanamkan nilai-nilai moderasi dalam berbagai pemikiran paham keagamaan yang dapat menyimpang dari nilai-nilai agama islam.

Ilmu kalam melalui pendekatannya yang rasional mampu memberi ruang bagi masyarakat dalam memahami ajaran agama Islam secara mendalam, tekstual, dan kontekstual. Penerapan pendekatan Ilmu kalam yang tetap berlandaskan pada Al-Quran dan Hadits di tengah arus informasi yang beragam mampu menumbuhkan sikap berpikir kritis dan bijaksana, terbuka dengan dialog perbedaan namun menjaga keaslian ajaran agama Islam, mengokohkan akidah serta menangkal paham yang menyimpang dalam memahami ajaran agama.

Pemahaman yang mendalam memungkinkan masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang mengarah pada penyimpangan ajaran agama. literasi digital yang berbasis pada nilai-nilai Islam menjadi modal masyarakat untuk menyaring informasi dan menumbuhkan sikap moderat dalam keragaman.

Dengan begitu, umat Islam dapat menangkal penyebaran paham radikalisme dan sekularisme, serta menjaga akidah dan nilai-nilai agama dalam bermasyarakat khususnya di media sosial.

Bagikan
Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Raden Mas Said Surakarta. Peminat kajian keislaman

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here