Sejak kebangkitan Islam pada abad ke-20, reformulasi pemikiran Islam mulai mengalami perubahan dan sebagian mengikuti arus modernisasi terhadap ilmu pengetahuan yang berkembang. Perubahan itu dipengaruhi tokoh-tokoh pembaharu seperti Jamaluddin Al-Afghani (1838-1879 M), Muhammad Abduh (1849-1905 M), Rasyid Ridha (1865-1935 M) dan lain-lain.

Bukti kongrit yang dilakukan tokoh pembaharu tersebut salah satunya melakukan reformulasi dan kritik terhadap sistem pendidikan Islam di Al-Azhar, Mesir. Penekanan pembaharuan ini terletak pada gagasan rasionalisme (berijtihad) dalam mengkaji ulang berbagai disiplin keilmuan untuk mewujudkan kemajuan peradaban ilmu-teknologi (iptek) di dunia Islam.

Gagasan kebangkitan Islam tersebut rupanya juga mempengaruhi paradigma tokoh-tokoh pemikir muslim Asia Tenggara, terutama di Indonesia. Pada tahun 1980-an, pergulatan pemikiran Islam begitu terasa dengan ditandainya berbagai penerbitan majalah Islam dan buku-buku keislaman.

Baca juga: (Keaksaraan) Majalah: Perempuan dan Anak

Salah satu tokoh yang berpengaruh di masa itu adalah Jalaluddin Rakhmat atau biasa dipanggil “Kang Jalal.” Pemikirannya terhadap isu-isu keislaman begitu aktual dan relevan sampai sekarang. Gagasan pemikirannya dapat kita cermati di berbagai karya-karyanya, salah satunya berjudul Islam Alternatif: Menjelajah Zaman Baru (2021).

Dalam buku tersebut, Rakhmat ingin memperlihatkan bahwa ada dimensi maha penting supaya umat Islam dapat memahami tuntunan atau cara beragama di zaman modern. Dia mengutip pendapat psikolog terkemuka yang bernama Gordon W. Allport, untuk mendialogkan bagaimana konsep beragama atau cara manusia beribadah kepada Tuhan.

Allport membagi cara tersebut menjadi dua; cara beragama dengan ekstrinsik dan intrinsik. Kedua konsep beragama ini sebenarnya hanya memiliki titik tekan pada masing-masing konsep dalam ranah dimensi individu dan dimensi sosial. Lebih tepatnya, cara beragama ekstrinsik memandang agama sebagai sesuatu yang dapat dimanfaatkan, tetapi bukan untuk kehidupan sosial. Dapat dikatakan konsep beragama seperti ini pada umumnya menciptakan orang-orang yang selalu bersikap individu dan egoistik.

Sedangkan cara beragama yang intrinsik lebih mengutamakan kedamaian masyarakat, agama dipandang dapat mengatur kehidupan dan menciptakan lingkungan dengan penuh kasih sayang. Gagasan inilah yang kemudian Rakhmat rumuskan untuk memahami teori tersebut sekaligus memberikan kritik terhadap orang-orang yang mementingkan ibadah muhdhah tetapi mengabaikan ibadah sosial.

Menurut Rakhmat, agama Islam hadir untuk membawa kebahagiaan sekaligus membebaskan manusia dari perbudakan, kemiskinan, kebodohan, kesengsaraan, dan diskriminasi. Akan tetapi seiring perkembangan zaman, orang-orang kebanyakan justru cenderung melalaikan ibadah sosial, terutama orang muslim yang memiliki harta melimpah!

Reaktualisasi Ibadah

Semestinya kebangkitan Islam dapat membuat umat muslim berpikir untuk lebih menekankan aspek ibadah muamalah yang memiliki konsep kepedulian sosial. Sebab jika kita menengok kembali pada masa Rasulullah, Sahabat, Tabiin, banyak kisah dan riwayat perjalanan dakwah Rasulullah senantiasa mengajarkan kepedulian sosial yang tinggi kepada fakir miskin, kelompok dhuafa dan mustadh’afin.

Peristiwa ini juga banyak terangkum di dalam Alquran dan hadis, bahwa dimensi ibadah yang memiliki pengaruh besar tidak hanya berorientasi pada hablun minallah, tetapi juga ibadah muamalah seperti hablun minanas. Konsep dakwah sosial seperti ini yang seharusnya diperbanyak dan dilaksanakan umat Islam di masyarakat.

agama Islam hadir untuk membawa kebahagiaan sekaligus membebaskan manusia dari perbudakan, kemiskinan, kebodohan, kesengsaraan, dan diskriminasi

Rakhmat mengatakan “Dalam Al-Quran, orang-orang yang shalat akan celaka bila ia menghardik anak yatim, tidak memberi makan orang miskin, riya dalam amal, dan tidak mau memberikan pertolongan (hlm.59)”. Persoalan ini memperjelas, bahwa orang muslim yang kaya masing banyak yang sibuk dan masih terjebak dalam ritual beribadah hanya mementingkan diri sendiri.

Contoh sederhananya, seperti orang yang pernah menunaikan haji berkali-kali, orang yang merayakan hajatan keagamaan dengan anggaran melimpah, orang yang suka pamer dalam beramal, sikap-sikap demikian seharusnya kita waspadai. Sebab sikap demikian bisa menimbulkan orang tersebut terlena dan lalai dengan urusan duniawi sehingga mengabaikan urusan kemanusiaan.

Gagasan Rakhmat sebenarnya ingin menjelaskan reformulasi pemikiran Islam untuk memunculkan kesadaran tentang konsep teologi pembebasan umat dari jeratan kemiskinan. Reformulasi ajaran Islam demikian yang ingin disampaikan Rakhmat, bahwa ajaran Islam sebenarnya menekankan pada aspek sosial, terutama dalam bidang muamalah. Seperti pentingnya berbagi sesama umat manusia, saling menolong, dengan harapan dapat menentaskan kemiskinan, kebodohan, yang dialami oleh umat muslim.

Apalagi dalam situasi pasca Pandemi Covid-19 seperti ini, kita sebenarnya bisa saja mengartikan virus tersebut bagian dari ujian dari Tuhan. Akan tetapi kita dapat menafsirkan ujian ini sebagai bentuk untuk mengerjakan ibadah muamalah (ibadah sosial). Ibadah yang jauh lebih dominan yang seharusnya dilakukan secara gotong royong agar dapat membantu manusia dari jerat kelaparan dan kesengsaraan.

Baca juga: Menelisik Kembali Filsafat Islam

Tentunya, tindakan ini sebenarnya sangat mudah dilakukan oleh sekelompok umat muslim kelas menengah (orang kaya) di perkotaan. Beribadah melalui sedekah, infak, saling berbagi makanan dan kebutuhan pokok di masa Pandemi bisa saja menjadi kunci surga yang bersumber melalui jalur ibadah sosial. Hal ini bagian dari menyebarkan nilai dakwah yang pernah diajarkan Rasulullah semasa hidupnya. Nilai-nilai humanisme memang harus ditumbuhkan di zaman wabah seperti sekarang ini.

Ali Shariati pernah menulis buku berjudul Tugas Cendikiawan Muslim (1987). Pada umumnya, meskipun manusia memiliki cara pandang yang berbeda akan tetapi manusia memiliki kodrat sebagai makhluk sosial. Meskipun perkembangan zaman telah membuat manusia menciptakan perbedaan ideologi, politik, bentukan kelas sosial, akan tetapi ia pada dasarnya makhluk yang saling membutuhkan.

Shariati mengutarakan bahwa tugas manusia, pemimpin, atau cendikiawan sekali pun harus memiliki peranan yang besar, terutama dalam membantu masyarakat untuk berkembang lebih cepat. Tidak hanya itu, mereka dituntut untuk mengaktifkan hubungan sosial di masyarakat supaya lebih dinamis dan progresif.

Sebab langkah demikian jika dikerjakan akan berdampak terhadap jalinan sosial dan menciptakan ruang di masyarakat jauh lebih baik, terutama menumbuhkan nilai-nilai persaudaraan yang dapat memahami berbagai perbedaan. Barangkali konstruksi sosial tanpa kelas ini mampu mengubah cara pandang dalam menumbuhkan jiwa manusia yang memiliki kepeduliaan sosial.

Kritik Rakhmat terhadap orang-orang muslim yang mengabaikan ibadah sosial begitu konkrit dan konstruktif. Gagasan pemikirannya masih sangat relevan untuk ditelaah kembali guna mereaktualisasikan pemikiran Islam progresif di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here