
Sejalan dengan perkembangan sejarah dan peradaban, manusia semakin mendamba kemajuan teknologi sebagai sarana mempermudah aktivitas kehidupan. Tak hanya dalam konteks sosial-kultural, laku beragama dan peranti pendukungnya kini mulai bergerak mengikuti laju perkembangan. Dalam rentang masa yang panjang, hal itu pula yang menyebabkan transmisi teks al-Qur’an, yang semula berupa naskah cetak kini bertransformasi menjadi al-Qur’an digital.
Perubahan bentuk cetak ke bentuk digital ini merupakan sebuah proses yang menarik untuk dicermati, mengingat dalam proses ini al-Qur’an merupa sumber primer ajaran agama Islam. Hal pertama yang menjadi sasaran menarik untuk diungkap adalah bagaimana kemunculan teks al-Qur’an menjadi produk digital? bagaimana perkembangannya? Dua permasalahan ini menjadi pembahasan dalam tulisan kali ini, dengan demikian mari kita diskusikan bersama.
Dari Transmisi Menuju Kreasi
Berangkat dari lintasan zaman, dimana hal ini ditandai dengan adanya perubahan sosial yang sangat cepat menjadikan Islam yang sangat kritis namun kreatif. Canggihnya teknologi, membuat masyarakat hidup dengan pola yang baru baik dalam kultur sosial maupun dalam konteks beragama. Dengan beragam proses dan perkembangan, tidak menuntut kemungkinan hal ini pula yang menjadi faktor utama kemunculan al-Qur’an digital dengan berbagi versi, bentuk, dan macam.
Terlepas dari itu semua, siapa yang membuat, latar belakang, tujuan, dan bagaimana proses pembuatan produk al-Qur’an digital perlu ditelisik lebih dalam. Selanjutnya, kita harus berusaha mengamati bagaimana hasil perkembangan tersebut. Hari ini kita dapat menyaksikan hadirnya pelbagai bentuk al-Qur’an digital yang tersebar luar di berbagai media sosial baik dalam bentuk situs, aplikasi maupun software.
Berbagai kelebihan dan kekurangan, serta implikasi penggunaan dari al-Qur’an digital di masyarakat sangatlah berpengaruh. Hal ini dikarenakan media sosial menjadi konsumsi utama bagi masyarakat modern tanpa memandang usia. Arahan dan himbauan untuk mengaplikasikan al-Qur’an digital di masyarakat perlu dirumuskan atas dasar hasil investigasi yang telah dilakukan (Hidayat, 2016).
Baca juga: Polemik Tradisi Intelektual Islam Abad Kegelapan
Proses perubahan bentuk al-Qur’an dari cetak menjadi digital, tentu menjadi sebuah kreasi tersendiri dengan beragam tujuan, dari yang sukarela untuk pelestarian al-Qur’an sampai pada tujuan mereguk profit dari penciptaan-pengembangan itu sendiri. Bukan tanpa alasan, kehadiran al-Qur’an digital tampaknya mendapat reaksi positif dengan antusiasme yang tinggi musabab faktor aksesibilitasnya yang mudah. .
Dengan fitur-fitur yang ditawarkan, masyarakat dapat membuka atau membaca al-Qur’an maupun tafsir melalui perangkat elektronik pribadi baik online maupun offline. Ini tentu sangat ringan dibanding kita harus membuka al-Qur’an atau tafsir versi cetak yang agak tebal dan berjilid-jilid. Dengan demikian, hal ini perlu adanya kajian lebih lanjut dalam menganalisis ragam al-Qur’an di era digital.
Kelebihan dan kekurangan al-Qur’an digital
Bagi setiap orang dapat memilih beragam bentuk al-Qur’an di media sosial, namun tidak juga banyak yang tahu bahwa kebenaran dan validitas al-Qur’an digital tersebut dapat dipertanggung-jawabkan. Ada cukup banyak bentuk tafsir maupun al-Qur’an di dunia digital dengan platform website yang sangat gampang bisa kita temukan.
Dengan platform ini, tafsir dari al-Qur’an digital ditampilkan dalam situs-situs yang dapat kita akses melalui browser dari komputer atau ponsel pintar kita. Tafsir al-Qur’an digital dengan platform ini tidak perlu menginstal atau mengunduh terlebih dahulu jika ingin menggunakannya. Namun harus selalu terkoneksi dengan jaringan internet jika kita ingin menggunakannya (Syarif Hidayat, 2022).
Al-Qur’an versi ini secara umum memiliki kelebihan bukan hanya diseminasi teks secara gratis, tetapi fitur yang ditawarkan juga memudahkan pembaca maupun penelaah, dari mulai mencari ayat, mencari kata, dan derivasinya, terjemahan, asbab an-nuzul sekaligus ada kutipan penjelasan dari berbagai macam tafsir. Belum lagi dalam praktiknya, baik dalam aplikasi maupun website ternyata cukup mudah untuk digunakan dan mudah pula disunting (copy, paste, ganti jenis, ukuran dan jenis huruf).
Baca juga: Seikat Risalah dari Ceramah
Dalam proses tersebut, semestinya menghasilkan teks yang benar-benar valid dan maka dari itu seharusnya dalam proses ini terdapat tahapan review atau editing (tashih) baik oleh pribadi, tim, atau lembaga yang dipercaya sebagai ahli di bidang teks al-Qur’an. Tahapan review ini sangat penting menyangkut layak dan tidaknya atau valid dan tidaknya teks al-Qur’an yang dimuat dalam produk al-Qur’an digital.
Meskipun dalam bentuk digital, tentu tahapan verifikasi (tashih) sangat diperlukan sebagai bentuk menjaga keaslian al-Qur’an. Hal ini tentu menjadi kekurangan, karena baik cetak maupun digital, sebab al-Qur’an mempunyai otoritas tinggi sebagai sumber agama Islam yang semestinya mendapatkan perhatian tinggi dan mutlak yang dapat dipercaya. Hal ini pula, tak sedikit percetakan yang telah mencetak ulang al-Quran baik orientasinya profit ataupun non profit. Dalam proses pencetakan ulang atau proses menulis kembali dalam gaya tulisan yang baru, memerlukan koreksi dari pihak-pihak terkait yang sudah dipercaya dalam urusan validitas isi al-Qur’an (Mahmud et al., 2022).
Selain al-Qur’an digital di atas, masih ada lagi wujud al-Qur’an di dalam dunia digital dengan platform website lainnya yang bisa ditemukan di media sosial. Beberapa situs yang cukup populer di Indonesia, seperti quran.kemenag.id, tarsiralquran.id, tanwir.id, tafsir.id dan lain sebagainya. Secara garis besar, dalam riset kecil ini penulis hanya menyebutkan beberapa bentuk data, tetapi lebih dari pada itu, masih banyak website maupun aplikasi yang tersebar di sosial media yang dapat diakses secara bebas oleh setiap kalangan.
Tak jauh beda, aplikasi ponsel pada platform web tafsir al-Qur’an digital juga memiliki fitur yang hampir sama. Pada website kita tidak perlu mengunduh aplikasi, hanya dengan memencet link saja sudah bisa mengaksesnya dengan mudah. Perubahan bentuk ke dalam bentuk aplikasi ataupun website dengan konten al-Qur’an memuat materi pokok berupa wahyu yang diturunkan Allah kepada Rasul Nabi Muhammad yang kemudian disebut dengan al-Qur’an.
Setidaknya inilah gambaran umum, dari perkembangan transmisi al-Qur’an dari cetak menuju belantara dunia digital yang sudah menjadi hal yang lumrah di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat. Namum, hal yang perlu dicermati adalah cara kita mengakses sesuatu terutama al-Qur’an harus diamati dengan baik. Hal ini dikarenakan kitab suci agama Islam ini memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga keberadaanya baik cetak maupun digital tetap memiliki persentase yang sama.