merajut kembali makna istimewa
Ilustrasi dari Pinterest

Kabar Surakarta menjadi Daerah Istimewa kembali menggema beberapa waktu terakhir. Kabar tersebut semakin diperkuat dalam rapat kerja dengan Direktur Jenderal Ekonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 24 April 2025, yang menandaskan ada enam wilayah yang mengajukan diri menjadi daerah istimewa, termasuk Surakarta. 

Tentu saja, kabar ini memantik diskusi di berbagai kalangan yang kembali menuai pro dan kontra. Terlebih, jika benar dikukuhkan menjadi Daerah Istimewa, maka Status Surakarta akan melepaskan diri dari Provinsi Jawa Tengah.  

Sebagai generasi muda, patut untuk mengetahui kesejarahan Surakarta. Bahwasannya, Surakarta pernah menyandang status daerah Istimewa Surakarta (DIS). Tepatnya Pasca Kemerdekaan, Surakarta bersama Yogyakarta diberi kewenangan dan keistimewaan untuk menjalankan otonomi daerah.

DIS dibagi menjadi dua bagian utama, yakni wilayah Kasunanan dan wilayah mangkunegaran. Wilayah kasunanan yang meliputi Surakarta sebagian kota Surakarta ditambah sukoharjo, Klaten (termasuk Kotagede dan Imogiri), Boyolali, dan Sragen. Sementara itu wilayah bekas Mangkunegaran meliputi Karanganyar, wonogiri (termasuk ngawen), dan kota Mangkunegaran.

Berbarengan dengan itu, Pasca Kemerdekaan tanah air mendapat gejolak politik atas gerakkan Anti Swapraja. Kelompok ini merupakan kelompok yang ingin menghapus sepenuhnya sistem feodalisme. Dari gerakan ini, pada tanggal 30 April 1946, PB XII mengumumkan secara sukarela bahwa pihak keraton Kasunanan kehilangan otonominya.

Hal tersebut berujung pada respons pemerintah pusat yang pada akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden No. 16/SD/1946 tanggal 15 Juli yang mengubah status swapraja keraton dan menggabungkan Surakarta ke dalam wilayah administrasi Jawa Tengah. Kemudian, Keputusan Mendagri tanggal 3 Maret 1950 mengintegrasikan bekas wilayah Kasunanan dan Mangkunegaran ke Provinsi Jawa Tengah, yang pada akhitnya mengakhiri status Daerah Istimewa Surakarta. 

Mengungkap Sejarah dan Kekhasan Unik Kota Surakarta

Terlepas dari sejarah membekasnya status istimewa di tubuh Kota Surakarta, tak akan terpisahkan pula asal usul sebuah kota itu sendiri. Surakarta, atau sebutan akrabnya adalah Kota Solo, lahir ketika pusat pemerintahan Kesultanan Mataram Islam berpindah dari keraton Kartasura yang mengalami keruntuhan ke desa Sala di bawah kepemimpinan Sunan Pakubuwono II.

Perpindahan secara besar-besaran terjadi pada 17 Februari 1745 ini, menjadi penanda babak baru dengan berdirinya keraton baru yang diberi nama keraton Surakarta Hadiningrat. Peristiwa inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya kota Surakarta atau kota Solo.

Dikenal sebagai kota budaya yang tak lekang dimakan waktu, Surakarta memiliki keunikan seperti dijuluki sebagai kota batik—yang dikenal memiliki filosofi di balik  motif dan warnanya yang khas, menjadikannya lebih sekedar kain. Ada pula perayaan sekaten yang dilakukan setiap di bulan maulud, tradisi sadranan, kirab pusaka keraton—sebuah arak-arakan pusaka keraton yang dianggap suci dan memiliki nilai historis tinggi dikeluarkan dan diusung mengelilingi area keraton atau rute tertentu di dalam kota. Kota Surakarta juga memiliki visi yang terukir indah yakni terwujudnya Surakarta sebagai kota budaya, mandiri, maju dan sejahtera. 

Baca juga: Petirtaan Dewi Sri: Simbol Kedamaian Desa Simbatan

Menyikapi wacana DIS, bukan hanya sekedar tentang kebanggaan sejarah, namun tak luput dari adanya potensi keuntungan dan tantangannya. Salah satu argumen yang penting guna mendukung kembalinya DIS adalah potensi penguatan dan pelestarian budaya.

Seperti yang kita sudah ketahui di atas, Surakarta terkenal dengan beragam kekayaan tradisi luhur, mulai dari kesenian, karawitan, keterampilan batik, serta upacara adat keraton. Oleh karena itu, dengan status Istimewa ini, niscaya memungkinkan daerah Surakarta dan sekitarnya memiliki kewenangan dan sumber daya besar untuk melindungi, memberdayakan warisan budaya.

Dampak kembalinya DIS

Status istimewa tidak semata-mata berfokus dalam ranah kebudayaan saja. Lebih dari itu, status ini juga dapat menonjolkan nilai identik Surakarta dalam kancah nasional, bahkan internasional. Tentu saja dengan kembalinya DIS memberi banyak dampak pada kabupaten kabupaten sekitarnya, mulai dari potensi ekonomi, sosial, pariwisata dan budaya.

Dengan status istimewa tersebut, bukan hanya masyarakat Surakarta akan merajut kembali makna istimewa tetapi juga akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola sumber daya dan kebijakan ekonomi. Hal ini dapat mendorong investasi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang akan menciptakan lapangan kerja baru. Industri kreatif, pariwisata, dan perdagangan—sektor unggulan Solo—akan semakin berkembang.

Baca juga: Tradisi Sebaran Apem di Klaten

Kabupaten sekitar akan merasakan efek multiplier-nya. Misalnya, industri batik di Laweyan (Solo) dapat memperluas pasokan bahan baku dari Karanganyar atau Sragen. Sektor pariwisata seperti Candi Sukuh (Karanganyar) atau Waduk Gajah Mungkur (Wonogiri) akan lebih terintegrasi dengan paket wisata budaya di Solo, meningkatkan kunjungan wisatawan. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang lebih masif memperlancar distribusi barang dan jasa antarwilayah.

Dari sisi Pembangunan, adanya DIS akan memicu munculnya kerja sama yang lebih baik antara daerah dan saling mendukung. Seperti akses jalan ke berbagai tempat wisata di Klaten yang terkenal wisata  umbulnya. Kabupaten wonogiri, dengan waduk gajah mungkurnya.

DIS juga dapat mendorong Pembangunan berkelanjutan, misalnya dengan kerja sama dalam mengelola sumber daya air lintas kabupaten, memfasilitasi kerjasama antar PDAM, pengelolaan daerah aliran Sungai, dan penanggulangan bencana banjir.

Selain itu, kebanggaan sebagai bagian dari “Kawasan Istimewa Surakarta” dapat memperkuat kohesi sosial antarwilayah. Masyarakat tidak lagi melihat diri mereka terpisah, tetapi sebagai bagian dari entitas budaya yang sama.

Mengembalikan status Daerah Istimewa Surakarta bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan langkah strategis untuk memacu pertumbuhan yang inklusif. Asal dengan sinergi dan transparansi antarwilayah, Surakarta serta daerah penyangganya dapat menjadi contoh bagaimana otonomi daerah yang bijak mampu menciptakan kemakmuran bersama. 

Bagikan
Mahasiswa Psikologi Islam yang berkuliah di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Alamat saya asli dari Magetan Jawa Timur, dan sosmed saya yang aktif @hestyangrh.

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here