Komodifikasi Kesalehan
Ilustrasi dari suara.com

Ibadah tak pernah steril dari dinamika sosial, ekonomi, dan budaya yang melingkupinya. Salah satu ritual keagamaan yang paling dinamis dalam konteks sosiologis di Indonesia adalah ibadah kurban pada hari iduladha.

Secara teologis, kurban adalah manifestasi dari ketakwaan, keikhlasan, dan kepasrahan mutlak seorang hamba kepada Sang Allah Swt, yang direfleksikan melalui kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Esensi utamanya dari qurban adalah menyembelih egoisme pribadi dan membagikan kepedulian sosial kepada sesama, khususnya kaum duafa.

Namun, seperti apa yang kita saksikan hari ini, bahwa esensi transendental tersebut mengalami pergeseran makna yang cukup signifikan. Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan gejala komodifikasi kesalehan (commodification of piety), di mana ritual agama tak lagi sekadar menjadi ruang intim antara hamba dan Tuhan, melainkan bertransformasi menjadi komoditas ekonomi yang sarat dengan muatan gengsi, previlise, dan pamer status sosial.

Mengapa ini penting untuk kita pahami? Sebab Ketika konsep ini disandingkan dengan agama, objek yang dikomodifikasi adalah simbol-simbol keagamaan, termasuk ritual kurban. Karl Marx dalam teorinya mengenai fetisisme komoditas menjelaskan bagaimana hubungan sosial antar manusia berubah menjadi hubungan antar barang. Dalam konteks kurban kontemporer, “kesalehan” seseorang seolah-olah mewujud secara fisik pada bobot, ras, dan harga hewan kurban yang mereka beli & korbankan.

Kesalehan yang semestinya bersifat abstrak dan esoteris kini mengalami objektifikasi. Seseorang dinilai lebih saleh atau mulia bukan lagi berdasar ketakwaan yang tersembunyi di dalam hati, melainkan berdasar seberapa megah hewan kurban yang mampu mereka tampilkan di hadapan publik. Agama, dalam hal ini, telah dijinakkan oleh logika pasar untuk melayani hasrat narsistik manusia modern.

Bila kita amati, fenomena adanya komodifikasi ini terlihat sangat jelas dari bagaimana industri peternakan dan strategi pemasaran hewan kurban dikemas menjelang Idul Adha. Muncul istilah-istilah seperti “Sapi Monster”, “Sapi Limosin Premium”, atau “Kurban Sultan” yang sengaja dicipta untuk menyasar segmen pasar kelas atas. Hewan kurban tak lagi dinilai sekadar pemenuhan syarat sah secara syariat (sehat, tidak cacat, dan cukup umur), melainkan berdasar estetika fisik dan gengsi ras. Kontes-kontes kecantikan atau adu bobot sapi tiruan pun kerap menghiasi media sosial.

Melalui kapitalisasi ini, produsen atau pedagang hewan kurban tidak sekadar menjual daging, melainkan menjual status/simbol. Mereka paham betul bahwa bagi kelas menengah ke atas dan para elite, membeli hewan kurban dengan harga ratusan juta rupiah adalah investasi simbolis untuk menegaskan posisi mereka di puncak piramida sosial.

Selain itu, dalam konteks kurban modern, prosesi penyembelihan & penyerahan hewan kurban telah bergeser menjadi panggung depan yang dirancang dengan sangat rapi. Kehadiran media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube memperluas jangkauan panggung depan ini secara eksponensial.

Baca juga: Meneladani Kanjeng Nabi: Agama sebagai Pembebas, Bukan sekedar Penenang

Ketika seorang figur publik atau masyarakat biasa mengunggah foto diri mereka merangkul sapi seberat satu ton dengan takarir (caption) religius, terjadi proses konstruksi identitas. Pesan implisit yang dikirimkan kepada audiens bukan sekadar “saya sedang beribadah,” melainkan “saya adalah orang kaya yang saleh.” Di sinilah kesalehan bertransformasi menjadi cultural capital (modal budaya) dan social capital (modal sosial) yang dapat digunakan guna mendongkrak reputasi, elektabilitas politik, atau citra bisnis.

Dari sini, kita dapat paham bahwa masyarakat modern tidak lagi mengkonsumsi objek berdasar nilai gunanya, melainkan karena nilai tanda (sign value) dan nilai simbol. Membeli sapi jenis limosin seharga ratusan juta rupiah bukan lagi soal mendistribusikan protein hewani dalam jumlah lebih banyak kepada kaum miskin, tapi tentang simbol kekuasaan & keberhasilan finansial.

Hal yang lebih ironis adalah ketika konsumerisme akut ini dibungkus dengan narasi teologis. Narasi seperti “berikanlah yang terbaik untuk Tuhan” sering kali diselewengkan maknanya menjadi “belilah yang paling mahal agar terlihat terbaik di mata manusia.”

Maka dari itu, ketakutan terbesar dari fenomena ini adalah hilangnya keikhlasan. Ketika dimensi penilaian manusia jauh lebih dominan daripada dimensi hubungan dengan Tuhan, ibadah kurban mengalami pendangkalan makna menjadi festival tahunan pamer kemewahan. Masyarakat terjebak dalam lingkaran setan pamer-memamerkan (riya) yang secara eksplisit justru dilarang dalam ajaran Islam sendiri.

Mengembalikan Kurban pada Khitahnya

Dampak nyata dari komodifikasi kesalehan ini adalah terciptanya tingkatan status sosial religius. Masjid-masjid di kawasan elite atau yang mendapat sumbangan dari tokoh-tokoh besar akan kebanjiran hewan kurban berukuran raksasa, sementara mushola kecil di pelosok atau kawasan kumuh justru kekurangan pasokan daging. Kurban yang sejatinya berfungsi sebagai jembatan pemerataan ekonomi dan penghapus sekat sosial, malah mempertegas disparitas sosial-ekonomi.

Selain itu, terjadi marginalisasi atas esensi kurban. Perhatian publik dan panitia kurban sering terdistraksi oleh ukuran fisik hewan. Sapi yang besar mendapat perlakuan spesial, didokumentasikan secara masif, sementara kambing atau domba milik masyarakat berpenghasilan pas-pasan seolah tenggelam dan tidak dianggap sebagai prestasi kesalehan yang setara.

Baca juga: Pekerja Seks, Zakat & Eksklusi Sosial

Adanya komodifikasi kesalehan dalam ibadah kurban adalah potret nyata bagaimana kapitalisme global berhasil menginfiltrasi ruang paling sakral dalam kehidupan manusia. Ketika kurban berubah menjadi ajang pamer status sosial, nilai-nilai spiritualitas, asketisme, dan solidaritas sosial murni yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS terancam luntur dan digantikan oleh kedangkalan kosmetik visual.

Untuk mengatasi tren ini, diperlukan refleksi mendalam dan rekonstruksi niat kolektif. Umat Islam harus menyadari bahwa esensi kurban tak terletak pada darah atau daging hewan yang mengalir ke bumi, melainkan pada ketakwaan dan keikhlasan yang membumbung ke langit. 

Media sosial dan kekayaan finansial seharusnya menjadi alat demi memperluas jangkauan kebermanfaatan sosial kurban misalnya melalui program kurban digital yang disalurkan ke daerah pelosok, rawan pangan, dan terpencil bukan justru menjadikannya sebagai panggung komodifikasi kesalehan, pemuasan ego, dan pamer status sosial. Sudah saatnya kita menyembelih sifat “kehewanan” dalam diri kita, termasuk kesombongan dan gila hormat, agar kurban kembali pada khitahnya sebagai ibadah yang memanusiakan manusia. []

Bagikan
Mahasiswa Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Raden Mas Said Surakarta

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here