Pabrikasi Manusia
Ilustrasi dari kalimahsawa.id

Dilema terbesar dunia pendidikan kontemporer Indonesia adalah tarikan kompromi antara idealisme humanisme dan pragmatisme industri. Di satu sisi, ketika membaca dokumen kurikulum, naskah akademik, hingga pidato-pidato pejabat publik, kita selalu disuguhi narasi luhur: pendidikan adalah proses emansipatoris, sebuah upaya untuk “memanusiakan manusia” (humanisasi). Pendidikan dipandang sebagai ruang sakral untuk menyemai etika, nalar kritis, moralitas, dan kesadaran eksistensial yang bebas dari kungkungan materialisme maupun kapitalisme. Belakangan ini pabrikasi manusia justru telah melebur & menjadi tren dunia pendidikan-pengajaran.

Namun, begitu melangkah keluar dari gerbang sekolah atau universitas, realitas konkret langsung menampar wajah kita. Di era modern ini, ukuran kesuksesan, tanggung jawab sosial, bahkan definisi “bertahan hidup” (survive) secara mutlak dilekatkan pada kepemilikan finansial dan kemandirian ekonomi. Seseorang yang memiliki kedalaman filsafat namun menganggur akan dianggap sebagai beban sosial, sementara mereka yang menjadi sekrup kecil di mesin korporasi multinasional dirayakan sebagai pahlawan (sukses).

Akibatnya, lembaga pendidikan mengalami disorientasi parah. Sekolah & universitas bergeser fungsi menjadi lembaga pelatihan kerja (training center) raksasa. Komodifikasi pengetahuan terjadi secara masif; kurikulum dirombak bukan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia agar menjadi bijaksana, melainkan apa yang diminta pasar kerja (serapan industri). Manusia tak lagi dididik untuk mengenali dirinya sendiri, melainkan dipabrikasi agar sesuai spesifikasi mekanis yang diincar  kapitalisme global.

Jejak Epistemis Politik Etis: Ilusi Balas Budi dan Penjinakan Massal

Mengapa watak pendidikan kita begitu mekanis, patuh, dan sangat berorientasi pada penciptaan “tukang”? Untuk menjawabnya, kita harus melacak genetika sejarah pendidikan modern di Indonesia yang berakar pada era kolonial, khususnya pasca-diberlakukannya Politik Etis (Etische Politiek) pada awal abad ke-20. Seringkali sejarah resmi membingkai Politik Etis (edukasi, irigasi, transmigrasi) sebagai bentuk “balas budi” kemanusiaan dari Kerajaan Belanda kepada rakyat Nusantara. Namun, analisis kritis membongkar bahwa kebijakan ini sebenarnya bentuk propaganda & strategi defensif untuk mempertahankan cengkeraman kolonial.

Memasuki abad ke-20, birokrasi kolonial Timur Hindia meluas secara masif akibat masuknya modal swasta asing. Pemerintah kolonial jelas membutuhkan tenaga kerja murah dalam jumlah besar untuk mengisi pos-pos administratif tingkat rendah, juru tulis, dan teknisi perkebunan. Mendatangkan tenaga kerja dari Eropa terlalu mahal. Oleh karena itu, didirikanlah sekolah-sekolah bumiputera.

Baca juga: Membentuk Karakter Anak Melalui Pendidikan Inklusif

Output yang diinginkan dari sekolah kolonial ini sangat spesifik: menghasilkan pribumi yang patuh, bisa membaca-menulis, mengerti bahasa Belanda, dan mahir menyelesaikan urusan administrasi kolonial. Sekolah kolonial tidak dirancang untuk melahirkan pemikir kritis yang mempertanyakan ketidakadilan struktur sosial.

Dalam bukunya yang monumental, Pedagogy of the Oppressed (Pedagogi Kaum Tertindas), filsuf pendidikan dari Brazil Paulo Freire menyebut model ini sebagai “Bank-concept of education” (Pendidikan Gaya Bank). Dalam model ini, guru (pemerintah kolonial) adalah pengisi, dan murid (rakyat bumiputera) adalah celengan kosong yang pasif. Pengetahuan “disetor” bukan untuk membebaskan, melainkan untuk menjinakkan. Pendidikan kolonial adalah proyek penjinakan massal (domestication) agar struktur penindasan tetap langgeng tanpa perlu letusan senjata. Rakyat dididik bukan untuk menjadi merdeka, melainkan untuk menjadi pelayan yang efisien bagi tuannya.

Episentrum Mobilisasi Sosial: Lahirnya Priyayi Baru dan Mitos Ijazah

Meskipun dirancang sebagai alat penjinakan, sekolah kolonial tanpa sengaja memicu mobilisasi sosial vertikal yang masif. Pendidikan modern kala itu menjadi satu-satunya celah sempit bagi kaum bumiputera non-bangsawan untuk melompati pagar pembatas kasta sosial. Keberhasilan menembus institusi pendidikan formal kolonial sampai meraih lembaran ijazah seketika mengubah status sosial seseorang; menjadi kelompok intelektual yang dikenal sebagai “Priyayi Baru” (neopriyayi).

Kelas sosial baru ini membedakan dirinya dari priyayi tradisional (yang berbasis darah dan keturunan) melalui kepemilikan modal budaya berupa literasi bahasa Barat dan kecakapan birokratis, menjadi priyayi baru berarti mendapatkan hak istimewa berupa gaji tetap, pakaian yang rapi, penghormatan sosial, serta pembebasan dari kerja fisik yang kasar di sawah-sawah berlumpur.

Sejarawan Heather Sutherland dalam bukunya The Making of a Bureaucratic Elite in Colonial Indonesia, menggambarkan bagaimana pemerintah kolonial berhasil menggeser orientasi nilai masyarakat tradisional dengan menjadikan birokrasi modern sebagai puncak prestise. Hal inilah yang melahirkan fenomena ambtenaar atau mentalitas pegawai negeri. Dari rahim sejarah inilah, “fetisisme ijazah” lahir dan mengkristal dalam alam bawah sadar kolektif bangsa kita hingga hari ini. Ijazah tidak lagi dipandang sebagai bukti representatif dari kedalaman ilmu atau kematangan karakter, melainkan sebuah jimat sakral, tiket emas, dan prasyarat mutlak untuk melarikan diri dari kemiskinan menuju singgasana kemapanan sosial.

Mentalitas priyayi baru tersebut terbawa dan terus direproduksi secara turun-temurun hingga detik ini. Di benak sebagian besar orang tua dan peserta didik, bersekolah bukan lagi urusan mengasah ketajaman nalar atau memperhalus budi pekerti, melainkan investasi pragmatis demi meraih status sosial yang lebih tinggi di masyarakat.

Ada ketakutan kultural yang akut jika anak-anak mereka tidak memiliki gelar akademis formal, karena tanpa lembaran ijazah, seseorang dianggap mustahil meraih kesuksesan finansial & pengakuan sosial. Akibatnya, masyarakat terjebak dalam apa yang disebut sosiolog Randall Collins sebagai The Credential Society (Masyarakat Kredensial), sebuah tatanan sosial di mana gelar, sertifikat, dan ijazah dikejar secara membabi buta demi status kosmetis, sementara substansi pengetahuan dan keterampilan nyata justru terabaikan. Jalur pendidikan formal akhirnya menjelma ritus penyucian status sosial yang justru menjauhkan manusia dari fungsi emansipatoris.

Komodifikasi Pikiran: Neoliberalisme sebagai Kelanjutan Kolonialisme

Watak kolonial yang mendidik manusia sekadar menjadi pekerja administratif & pemburu status nyatanya tidak menguap setelah proklamasi 1945. Watak itu bertransformasi dan menemukan pelindung barunya di era modern: Neoliberalisme. Jika dulu sekolah tunduk pada instruksi Gubernur Jenderal di Batavia, kini sekolah tunduk pada fluktuasi pasar saham dan kebutuhan korporasi. Filsuf dan sosiolog Perancis, Pierre Bourdieu, dalam buku Reproduction in Education, Society and Culture, menjelaskan bagaimana lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat reproduksi kelas sosial & budaya. Menurut Bourdieu, sekolah bukanlah ruang netral. Sekolah mereproduksi ketimpangan dengan menerapkan “kekerasan simbolik” (symbolic violence), di mana standar-standar kelas penguasa (dalam konteks modern adalah para pemilik modal/kapitalis) dipaksakan sebagai satu-satunya standar kebenaran dan kesuksesan.

Ketika pendidikan tinggi kita hari ini menggembar-gemborkan jargon “kesiapan kerja” sebagai indikator utama kinerja universitas, kita sebenarnya sedang menyaksikan reproduksi mentalitas kolonial tersebut. Mahasiswa dikondisikan berpikir bahwa tujuan akhir dari membaca ratusan buku dan riset yang melelahkan adalah demi mendapatkan slip gaji bulanan yang layak dari korporasi dan mempertahankan gengsi kelas priyayi modern. Ini adalah bentuk keterasingan (alienasi) yang akut, mirip dengan apa yang digambarkan oleh Karl Marx. Manusia terasing dari produk yang dihasilkannya, dari proses kerjanya, dan akhirnya terasing dari kemanusiaannya sendiri. Filsafat pendidikan kita yang mengklaim berorientasi pada nilai-nilai luhur dan spiritualitas runtuh di hadapan kenyataan bahwa akses terhadap kehidupan yang layak disandera oleh sistem finansial yang kapitalistik. Seseorang dipaksa menggadaikan idealisme humanisnya demi bisa membayar sewa kontrakan dan membeli pangan.

Re-orientasi dan Dekolonisasi: Mengembalikan Khittah Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

Melihat semrawutnya benang kusut ini, agenda yang tidak bisa ditunda lagi adalah melakukan dekolonisasi pendidikan. Dekolonisasi di sini bukan berarti kita menolak semua perkembangan sains dan teknologi Barat, melainkan meruntuhkan struktur epistemis dan mentalitas inferior yang memandang manusia hanya sebagai komoditas ekonomi, pemburu gelar, dan sekrup industri. Kita harus meletakkan kembali dasar-dasar filsafat pendidikan kita pada akar kebudayaan dan kemerdekaan yang sejati.

Rujukan utama dalam proyek dekolonisasi ini tentu saja adalah pemikiran Ki Hadjar Dewantara. Dalam kumpulan tulisannya yang dibukukan dalam Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian I Pendidikan, ia secara tegas membedakan antara “Pengajaran” (Onderwijs) dan “Pendidikan” (Opvoeding). Pengajaran hanyalah bagian dari pendidikan yang bertugas memberikan ilmu yang berfaedah untuk kecakapan hidup anak secara lahiriah. Sementara Pendidikan jauh lebih luas: menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Baca juga: Polemik Susu Formula dalam Program Gizi Nasional 

Ki Hadjar Dewantara dengan visioner mengkritik model pendidikan Barat yang bersifat regering, tucht, en orde (perintah, hukuman, dan ketertiban) yang menjajah batin anak dan melahirkan mentalitas budak yang silau akan jabatan pangkat. Sebagai gantinya, ia menawarkan Sistem Among yang berbasis pada prinsip Socio-Pedagogis yang memerdekakan: Ing ngarsa sung tulada (di depan memberi teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun semangat/kehendak), Tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan mandiri)

Kata kunci di sini adalah “Mangun Karsa” dan “Handayani” menumbuhkan kehendak merdeka dari dalam diri anak, bukan menjejalkan perintah dari luar agar mereka patuh pada kemauan industri atau sekadar memburu ijazah demi gengsi. Manusia merdeka menurut Ki Hadjar adalah manusia yang hidupnya secara lahir dan batin tidak tergantung pada orang lain, melainkan bersandar atas kekuatan sendiri.

Jika kita merefleksikan ini pada dilema finansial modern dan mitos priyayi baru, dekolonisasi pendidikan berarti mengubah paradigma: kita tidak mendidik anak-anak untuk mencari kerja (menjadi hamba korporasi/pelayan struktur seperti era kolonial), melainkan mendidik mereka untuk memiliki daya cipta, kemandirian berpikir, dan kedaulatan ekonomi secara kolektif. Pendidikan harus membekali manusia dengan kemampuan kritis untuk mengubah struktur sosial yang timpang, bukan malah melatih mereka untuk beradaptasi dan tunduk pada ketimpangan.

Menuju Epistemologi Pembebasan: Catatan Penutup untuk Masa Depan

Menyelesaikan kesemrawutan antara pendidikan humanis dan serapan industri tidak bisa ditempuh hanya dengan sekadar merevisi kurikulum di tingkat teknis atau mengganti nama mata pelajaran. Ini adalah perang epistemologis membongkar mitos-mitos palsu tentang kesuksesan yang diwariskan sejak zaman kolonial. Selama indikator keberhasilan pendidikan nasional masih dihitung berdasar berapa persen lulusan yang langsung diserap oleh industri kapitalistik dan seberapa tinggi status administratif yang diraih, maka selama itu pula pendidikan kita tetap menjadi kelanjutan dari proyek Politik Etis kolonial.

Kita perlu mengadopsi apa yang disebut oleh pemikir poskolonial seperti Frantz Fanon dalam The Wretched of the Earth sebagai penghancuran total struktur mental kolonial. Pendidikan kita harus berani bersikap politis: berpihak pada kemanusiaan. Kemampuan finansial untuk survive di era modern tidak boleh dicapai dengan cara menumbalkan nalar kritis dan empati sosial, ataupun diraih lewat jalur perburuan ijazah yang kosong dari substansi moral. Sekolah harus menjadi tempat di mana siswa diajarkan cara mengkritisi mengapa ada kemiskinan, mengapa ada ketimpangan distribusi kekayaan, & bagaimana sains serta teknologi yang mereka pelajari bisa digunakan untuk membebaskan masyarakat dari jerat kemiskinan tersebut.

Sudah saatnya filsafat pendidikan kita diletakkan kembali pada tempatnya yang paling radikal—yaitu sebagai alat perjuangan kebudayaan. Kita harus menolak pabrikasi manusia dan perburuan gelar semi-feodal. Lembaga pendidikan harus kembali menjadi rahim yang melahirkan manusia-manusia merdeka, yang memiliki kedalaman spiritual, ketajaman intelektual, sekaligus kemandirian praktis. Hanya dengan jalan dekolonisasi yang berani inilah, cita-cita luhur untuk “memanusiakan manusia” bukan sekadar utopia indah di atas kertas kurikulum, melainkan menjadi realitas konkret di atas bumi Nusantara. []

Bagikan
Guru sejarah kebudayaan Islam, MAN 1 Klaten

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here