
Senyum merekah menyambut pagi hari, melangkah maju mengejar mimpi dengan seragam sekolah serta tas yang digendong di pundak. Di lain sisi, ada anak yang menyambut paginya melangkahi maju dengan baju kaos mendorong gerobak dagangan, berjalan dengan mimpi besar tapi seolah-olah mustahil untuk ia gapai dan harus pupus tenggelam.
Kemiskinan sering menjadi penghalang bagi anak bangsa dalam meraih pendidikan di bangku yang malah menjadi tembok penghalang atas mimpi-mimpinya. Mereka tak lagi mampu membayangkan bagaimana rasanya duduk di bangku sekolah. Mereka putus asa karena latar belakang ekonomi & memutuskan bekerja serabutan dengan penghasilan seadanya demi menyambung napas.
Mengacu pada hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2021, tercatat 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi, diantaranya ada 67,0% tidak mampu untuk bayar sekolah dan sisanya 8,7% harus bekerja mencari nafkah. Data itu bukan hanya sekedar angka saja melainkan, tembok penghalang bagi anak bangsa dalam meraih pendidikan seperti anak-anak pada umumnya. Meskipun negara telah berseloroh menjamin pendidikan bagi setiap warga negaranya, tetapi pada kenyataanya banyak anak bangsa yang berhenti sekolah.
UUD 1945 pasal 31 Ayat 1 “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” pasal ini dengan jelas menjelaskan bahwa semua warga negara indonesia mempunyai hak yang sama atas pendidikan. Terdapat juga visi yang ada di dalam Kemendikdasmen “pendidikan bermutu untuk semua” visi ini menekankan bahwa tidak ada satu anak pun yang tertinggal dalam pendidikan yang layak dan berkualitas. Tetapi, mengapa di indonesia masih banyak sekali anak anak yang tidak bisa sekolah seperti anak pada umumnya dan mengapa masih ada data yang mempresentasikan bahwa anak putus sekolah karena ekonomi?
Visi ini memang bagus tetapi pada realitanya masih banyak anak yang belum bisa sekolah karena faktor ekonomi. Ekonomi adalah salah satu faktor terbesar atas putusnya pendidikan. Walapun negara menjamin dengan adanya sekolah negeri serta beasiswa KIP, hal itu belum cukup untuk meniadakan anak yang putus sekolah.
Baca juga: Menolak Pabrikasi Manusia: Menggugat Akar Kolonial dan Menakar Jalan Dekolonisasi Pendidikan
Menurut Mumtaz et al. (2025) dalam Teori Pierre Bourdieu menyatakan bahwa struktur sosial menghalangi individu mengakses pendidikan berkualitas, khususnya yang berasal dari keluarga yang berpenghasilan rendah. Dalam sistem pendidikan, adanya ketimpangan sosial sangat dipengaruhi oleh modal ekonomi, anak-anak dari keluarga miskin kurang akses & modal sehingga cenderung tertinggal dibanding anak-anak keluarga mapan.
Dalam pendidikan adanya biaya di luar pendidikan (biaya tidak langsung atau personal) seperti adanya biaya transportasi, seragam, buku, pulpen, tas, dsb. Biaya seperti itulah yang belum mampu terpenuhi oleh mereka yang putus sekolah. Terkadang yang mendapatkan beasiswa bukan orang yang benar-benar membutuhkan tetapi, orang yang mampu mengurusnya sedangkan, orang miskin memiliki keterbatasan akses untuk mendapatkannya. Orang kaya memiliki jaringan, informasi serta paham dengan birokrasi. Sedangkan, berbanding terbalik oleh orang miskin yang tidak paham dengan tetek-bengek birokrasi. Beasiswa-beasiswa yang dianggarkan pemerintah belum sepenuhnya berhenti di tangan orang yang tepat.
Dengan kondisi semacam ini, diharapkan pemerintah ataupun perwakilan-perwakilan desa mendata warganya yang perlu mendapatkan bantuan, memberikan bantuan tersebut serta memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat. Untuk menanggulangi biaya tidak langsung bisa dengan diadakannya transportasi gratis, pemberian buku, alat-alat tulis serta seragam sekolah. Dan tidak adanya keterserapan dana ke dalam kantong pribadi, baik dana bantuan maupun dana anggaran untuk pensejahteraan masyarakat.
Baca juga: Potret Pendidikan Moderasi di Sekolah
Selain dari peran pemerintah dan anggota-anggotanya, diharapkan orang tua dapat memberikan peluang atau motivasi kepada anak agar terus bersekolah. Dengan diberikannya bantuan diharapkan untuk para orang tua berkomitmen menyekolahkan anak-anaknya. Peranan orang tua dalam mendukung pendidikan anak sangat besar bahkan kehidupan fisik, mental, dan mindset anak sendiri bergantung penuh pada orang tua. Dengan adanya dukungan orang tua serta adanya bantuan pemerintah diharap bisa menyelamatkan mimpi para anak bangsa dari jeratan ekonomi.
Mimpi anak bangsa dapat diwujudkan dengan adanya pendidikan untuk semua yang layak & berkualitas, anak bangsa bebas bermimpi setinggi mungkin tetapi, mimpi itu harus bisa diupayakan dengan pendidikan. Jangan sampai jeratan ekonomi membuat mimpi anak bangsa putus, negeri ini harus mempunyai anak bangsa yang mempunyai mimpi serta semangat yang tinggi guna meneruskan serta menyelamatkan negeri ini dari jurang kehancuran. []


