pasar malam
Ilustrasi dari Kompas.id

Pasar malam adalah salah satu pengejawantahan konkret dari gagasan itu. Ia menawarkan keadilan dalam bentuk yang sangat sederhana, siapapun boleh ikut, selama punya niat dan semangat.

Malam Minggu, sekitar pukul 18.30 WIB rintik hujan mulai berhenti. Sejak sore, langit di kampung halaman saya diguyur hujan yang cukup deras. Padahal, bulan Juni biasanya menjadi masa di mana masyarakat mengharapkan datangnya musim kemarau—atau setidaknya, curah hujan tidak akan terlalu tinggi dalam 2-3 bulan ke depan. Biasanya, dari Juni hingga Agustus, masyarakat di tempat saya menjadikan ini sebagai siklus rutin untuk beralih menanam tanaman palawija.

Setelah dua kali musim tanam padi, para petani—secara turun-temurun—beralih ke komoditas kacang hijau saat musim kemarau tiba. Jenis tanaman ini dipilih karena masa panennya relatif singkat, umumnya hanya 55-75 hari. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah harganya yang cukup tinggi, sehingga dapat membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Setelah hujan reda, terdengar suara riang dari ruang keluarga, “ke pasar malam, yuk!” Seketika, saya menghentikan aktivitas menggulir gawai. Pikiran saya langsung melayang pada sebuah buku, memori masa kecil, dan jajanan jagung bakar yang dulu sering dinikmati. Tak hanya itu, ajakan itu juga mengingatkan saya pada konsep ekonomi kerakyatan.

Ternyata, pasar malam telah berlangsung seminggu yang lalu. Arenanya terletak di lapangan serbaguna desa tetangga. Sebagai orang yang tumbuh besar di desa, tanpa pikir panjang, saya mengajak sanak saudara—yang notabene berasal dari Generasi Z dan Alpha—untuk ikut meramaikan pagelaran yang kini mulai meredup.

Awalnya, mereka menolak ajakan kami, para generasi milenial dan boomer. Namun, setelah dibujuk rayu, akhirnya mereka mau beranjak dan meninggalkan gawai mereka yang sejak sore tak henti digulir-gulir.

Meski malam itu langit sedikit mendung, tapi angin akhir bulan Juni masih ramah menyentuh ubun-ubun anak-anak yang berlarian di sela-sela tenda warung kaki lima. Kami sampai di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB. Aroma jagung bakar dan telur gulung bersaing dengan derit komidi putar yang memutar lagu-lagu dangdut remix. Di bawah gemerlap lampu warna-warni, seorang pedagang mainan plastik duduk bersila di atas tikar, matanya sesekali melirik ke layar ponsel. Ia menunggu pembeli yang tak kunjung datang.

Sepotong suasana pasar malam di pelosok desa di Kabupaten Demak ini membangkitkan banyak memori subjektif. Dahulu, Pasar malam menjadi jantung kehidupan rakyat kecil—tempat bertemunya ekonomi, budaya, dan hiburan. Kini, pasar malam hidup enggan mati tak mau. Ia masih berdiri, tapi seperti orang tua yang lelah—nafasnya tersengal oleh napas cepat zaman digital.

Perjalanan Pasar Malam

Pasar malam mengingatkan banyak hal dalam perjalanan hidup saya secara pribadi. Dahulu, banyak pemuda-pemuda di kampung saya yang bekerja di sektor informal ini. Kehidupannya sangat nomaden, bahkan beberapa ada yang menemukan jodohnya lewat pegelaran yang sarat akan budaya dan geliat ekonomi kerakyatan ini.

Pasar Malam sangat identik dengan wong cilik, khususnya petani. Di Indonesia, kegiatan komunal ini berkembang dari praktik tradisional di mana para petani, pengrajin rumahan menjual produk mereka setelah matahari terbenam. Selain itu, pasar malam juga menjadi tempat rekreasi dan hiburan bagi masyarakat, dengan adanya berbagai permainan anak-anak dan permainan karnaval.

Baca juga: Bukan Kita Tak Mampu Menabung

Pasar malam, atau pasar yang beroperasi pada malam hari, memiliki sejarah panjang yang berakar dari berbagai tradisi dan peristiwa. Asal usulnya dapat ditelusuri kembali ke Tiongkok kuno pada masa Dinasti Sui, di mana pasar malam pertama tercatat di kota Chang’an. Konsep ini kemudian menyebar ke berbagai kota besar lainnya di Tiongkok, dan mengalami perubahan signifikan pada masa Dinasti Song, ketika pembatasan jam operasional pasar dicabut.

Pasar malam di Nusantara tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan evolusi dari tradisi pasar temporer yang telah ada sejak masa prakolonial. Menurut Anthony Reid dalam Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680 (1992), pasar-pasar temporer di Jawa dan Sumatra sering kali diadakan bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan atau siklus pertanian. Pasar ini bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga pusat pertukaran budaya.

Pasar malam dan ritus-ritus budaya masih bisa kita saksikan hingga hari ini. Di Demak sendiri, memiliki ritus budaya Besaran, yaitu peringatan grebeg besar untuk memuliakan hari raya Iduladha, di Kudus memiliki tradisi Dandangan, di Solo memiliki sekaten, dan masih banyak lagi kota-kota lain yang menggelar hari-hari besar keagamaan dengan konsep pasar malam.

Euforia ini juga dilirik-dicatat oleh sejarawan Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, ketika Belanda menguasai Nusantara, konsep pasar malam mulai di institusionalisasi. Pada abad ke-19, pemerintah kolonial mendirikan avond market di Batavia dan Surabaya sebagai sarana mengontrol perekonomian rakyat sekaligus memenuhi kebutuhan hiburan kelas menengah Eropa.      

Ruang Publik yang Tergerus

Pasar malam bukan sekadar tempat jual beli. Ia adalah ruang publik yang menyatukan banyak hal, seperti tradisi, ekonomi informal, bahkan solidaritas sosial. Di sinilah ekonomi kerakyatan tumbuh tanpa modal besar, tanpa intervensi pasar global.

Dalam novel Orang-Orang Proyek (2002) karya Ahmad Tohari, kita disuguhi potret kelas pekerja dan rakyat jelata yang hidup dari sektor informal, dari pekerjaan-pekerjaan yang tidak dicatat negara. Tohari menulis dengan getir, tapi tidak putus asa, tentang dunia orang kecil yang tetap berdiri walau diterpa badai. Pasar malam adalah bagian dari dunia itu—ia hidup bukan karena dilindungi, tapi karena dibutuhkan.

Namun, ruang itu kian menyempit. Data dari Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan penurunan tajam dalam jumlah pasar tradisional dan kegiatan pasar malam di kota-kota besar dalam lima tahun terakhir. Penyebabnya beragam, tapi satu yang menonjol, yaitu digitalisasi konsumsi. Orang-orang lebih suka berselancar di e-commerce daripada berputar di komidi putar. Anak-anak lebih akrab dengan gadget daripada lempar gelang berlampu warna-warni.

Ekonomi Tanpa Platform

Ekonomi kerakyatan seperti pasar malam tak bergantung pada startup, modal ventura, atau algoritma. Ia bergantung pada keramaian dan interaksi langsung. Inilah yang disebut oleh Schumacher dalam bukunya Small is Beautiful (1973) sebagai ekonomi skala manusia—yakni ekonomi yang berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan spekulasi pasar.

Schumacher menekankan pentingnya mempertahankan sistem ekonomi yang tidak hanya efisien, tetapi juga bermoral. Pasar malam adalah salah satu pengejawantahan konkret dari gagasan itu. Ia menawarkan keadilan dalam bentuk yang sangat sederhana, siapapun boleh ikut, selama punya niat dan semangat.

Kemajuan seringkali hanya menguntungkan mereka yang sudah punya modal. Pedagang gerobak yang gagap teknologi tetap terengah-engah di pinggiran sistem.

Namun, sistem itu kini dikeroyok dari berbagai sisi. Pemerintah daerah cenderung mengabaikan potensi ekonomi ini karena dianggap tidak memberi kontribusi pajak signifikan. Sementara masyarakat menengah ke atas lebih memilih mal atau marketplace daring. Dalam cerita pendek Seno Gumira Ajidarma berjudul “Pemberitahuan”, ada ironi yang terasa: “…kehidupan berubah tanpa sempat memberitahu siapa pun.” Pasar malam pun menjadi korban perubahan yang tidak memberitahukan apa-apa.

Pasar malam, dengan gemerlap lampu minyak dan denting musik organ tunggal, pernah menjadi denyut nadi ekonomi kerakyatan. Di sini, pedagang bakso mengayuh gerobak dengan tekad, penjual mainan plastik memanggil pembeli dengan suara serak, dan anak-anak menatap kue warna-warni dengan mata berbinar. Namun, kini, pasar malam seperti menjadi fosil hidup—masih ada, tetapi napasnya tersengal-sengal di tengah gempuran e-commerce dan mal megah yang menjanjikan kenyamanan steril. 

Teknologi: Lawan atau Kawan?

Buku pertama yang terlintas saat mendengar pasar malam adalah buku Pasar, karangan Kuntowijoyo (1994), yang mengambil latar sosial masyarakat era 1970-an. Pasar adalah metafora pertarungan: yang kecil harus rela tersingkir oleh yang besar. Kalimat itu menyerat otak saya pada modernisasi. Gerai-gerai franchise kini merangsek ke pelosok-pelosok desa, sementara lapak pecel, lontong tahu ternacam gulung tikar karena sewa tempat yang tak terjangkau. Batas kota dan desa sekarang ini hanya sebatas administratif saja. Pasalnya, di kampung saya sudah banyak gerai junkfood yang mulai merebak.

Pertanyaan mendasarnya, mungkinkah pasar malam dapat beradaptasi? Mungkinkah ekonomi kerakyatan bersinergi dengan digitalisasi? Beberapa upaya telah dilakukan dalam menunjang promosi kegiatan publik ini di ruang digital. Namun, tanpa keberpihakan kebijakan dan literasi digital yang merata, upaya ini masih menjadi percikan kecil di tengah samudra perubahan.

Alih-alih membiarkannya mati perlahan, semestinya negara hadir untuk menyelamatkan ruang ini. Kebijakan afirmatif, subsidi pelatihan digital, hingga perlindungan hukum bagi pedagang kecil bisa menjadi nafas baru bagi pasar malam agar tidak hanya bertahan, tetapi bertransformasi.

Baca juga: Utopia Kesejahteraan

Shoshana Zuboff dalam bukunya The Age of Surveillance Capitalism (2019) mengingatkan kita bahwa kapitalisme digital telah mengubah cara manusia berinteraksi—termasuk bertransaksi. Pedagang yang dahulu mengandalkan teriakan dan senyum, kini harus bersaing dengan iklan digital yang ditargetkan berdasarkan data konsumen.

Namun, benarkah teknologi selalu menjadi lawan? Di sisi lain, GoFood atau ShopeeFood justru menjadi kanal baru bagi lapak-lapak kecil. Tetapi, seperti dikritik oleh Pramoedya Ananta Toer dalam Rumah Kaca (1988), kemajuan seringkali hanya menguntungkan mereka yang sudah punya modal. Pedagang gerobak yang gagap teknologi tetap terengah-engah di pinggiran sistem.

Dengan sengaja, saya menghampiri seorang bapak tua, pedagang sosis bakar. Ia bercerita lirih, “sekarang pembeli banyak yang tanya lewat WhatsApp. Tapi ya susah, saya nggak ngerti. Anak saya yang bantu.” Ia tertawa, getir. Pasar malam tempat ia bergantung seumur hidupnya, kini menjadi arena baru yang asing.

Pasar malam mungkin tak akan pernah kembali ke masa jayanya. Tapi, seperti ditulis Seno Gumira Ajidarma dalam Kitab Omong Kosong (2004), “Yang mati bukanlah tempat, melainkan cara kita memaknainya.” Di tengah deru zaman, pasar malam bisa bertahan jika kita mau menjadikannya bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan ruang di mana manusia masih bisa bertatap mata, berbagi cerita, dan merasakan bahwa uang bukanlah satu-satunya mata uang yang berlaku.

Pasar tidak sedang mati. Ia hanya tersesat di lorong waktu. Dalam gelap yang makin rapat, cahaya lampu kerlap-kerlip itu masih menyala. Mungkin redup, tapi belum padam. Selama masih ada ruang bagi ekonomi kerakyatan untuk bernapas, pasar malam akan tetap ada—meski bentuknya tak lagi sama.

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here