
Sirkus macam apa yang sebenarnya ingin dipertontonkan banyak pejabat publik dan politisi dalam keberlangsungan demokrasi di republik pada waktu akhir-akhir ini? Naga-naganya sebagai warga negara, harus diakui banyak dari kita mudah untuk mengenduskan rasa pilu dan kekecewaan dalam praktik demokrasi yang dilakukan oleh mereka. Ada gejala yang memberi ketersiratan akan keadaan demokrasi yang berjalan dalam situasi rawan. Terdapat mekanisme perjalanan yang berada di luar rel sebagaimana mestinya.
Gejala itu dapat ditilik dari hipokrisi atas terjadinya bencana yang melanda di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Dalam jejaring ruang politik kita meruyak permasalahan komunikasi dengan segala tumpang tindihnya. Saat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana pada awal memberikan respons yang merasa bencana hanya mencekam di dalam media sosial, beberapa hari kemudian baru melakukan klarifikasi dan permintaan maaf kepada publik.
Begitu pula mengenai fakta-fakta yang terjadi di lapangan akan musabab bencana yang tak bisa dilepaskan dari aktivitas tambang dan deforestasi, namun ruang politik kita sulit memberi pengandaian “imajinasi” terhadap itu untuk kemudian melakukan sebuah tindakan mitigasi ke depannya. Yang terjadi justru berkutat pada penyampaian argumen yang memperkeruh wacana publik. Tak sedikit dari mereka saling melempar tanggung jawab tersebut.
Baca juga: Di Antara Sains dan Agama
Kita kehilangan ruang berdialog untuk mengetengahkan realitas intersubjektif bernama negara Indonesia. Salah satunya berlandaskan dalam mengupayakan kebaikan bersama dalam menjadi seorang warga negara. Keresahan itu tampak beririsan saat Mohammad Hatta membuat permenungan berupa Demokrasi Kita (1960).
Bung Hatta menulis, “Dimana-mana orang merasa tak puas. Pembangunan dirasakan tidak berdjalan sebagaimana mestinja, seperti jang diharapkan.” Di balik itu, ia memberikan sebuah optimisme dengan pernyataan, “Demokrasi dapat berdjalan baik, apabila ada rasa tanggung djawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik.”
Gejala Inkompetensi?
Pernyataan dari Bung Hatta memberi pengandaian pada situasi demokrasi Indonesia mutakhir. Beberapa fakta di atas menguatkan bahwa ruang politik kita jauh dari tanggung jawab dan toleransi sebagaimana yang diangankan oleh Bung Hatta. Justru yang kemudian tersirat adalah fakta bahwa tak sedikit elit politik kita terjerembab pada mekanisme prosedural yang menguatkan kepentingan kelompoknya.
Sederhananya ada proses yang membutuhkan tanggung jawab kolektivitas, namun lebih memilih mencari posisi aman—untuk tidak mengatakan mereka tak mau mengambil dan menanggung risiko.
Pada aspek rusaknya lingkungan dan terjadinya bencana bisa jadi berikatan dengan relasi mereka, baik dalam kepentingan politik maupun bisnis. Sedangkan pada kesempatan berbeda akan mafhum saat mereka dengan mudahnya mengampanyekan akan tema lingkungan hidup, perlindungan hutan, hingga perhatian terhadap pencegahan pembalakan liar. Itu terjadi saat mereka memiliki kepentingan seperti halnya dalam kepentingan di momentum pemilihan umum.
Fakta ini menandaskan uraian Mochtar Lubis dalam pidatonya di Taman Ismail Marzuki Jakarta pada 6 April 1977. Pidatonya berjudulkan “Manusia Indonesia”, yang menjelaskan akan ciri manusia Indonesia. Pada situasi di atas, keterhubungan terhadap uraian Mochtar Lubis akan ciri kedua, yang diterangkan olehnya berupa: “segan dan enggan bertanggungjawab atas perbuatannya, putusannya, kelakuannya, pikirannya, dan sebagainya.”
Kita kehilangan ruang berdialog untuk mengetengahkan realitas intersubjektif bernama negara Indonesia. Salah satunya berlandaskan dalam mengupayakan kebaikan bersama dalam menjadi seorang warga negara
Di ruang lain dalam gejala yang mencuatkan persoalan sistem demokrasi Indonesia, nampak pula fenomena inkompetensi yang terjadi pada banyak pejabat dan aktor politik kita. Berangkat dari kondisi atas terjadinya bencana, kita pun kehilangan wacana dalam ruang politik yang mengandaikan kompetensi dalam melakukan penyikapan terhadap sebuah masalah. Seturut dengan itu, ini relevan atas apa yang disebut oleh Herdiansyah Hamzah sebagai “minimnya politik gagasan”.
Dalam bukunya yang berjudul Intelektual Publik: Kampus, Demokrasi, dan Oposisi (2025), Herdiansyah menegaskan bahwa sangat penting menonjolkan politik gagasan dalam keberjalanan demokrasi. Tegasnya, “Sebab jantung dari politik harusnya ada pada gagasan. Kekuasaan yang dijalankan tanpa gagasan, niscaya akan menjadi karpet merah bagi tumbuh suburnya ‘otoritarianisme’.” Gagasan itu tentu menyangkut pada kesetiaan berpikir, keteguhan dalam bersikap, dan keterbukaan pada koreksi.
Menjadi pejabat dan politisi secara subjektif harusnya memiliki kesadaran penuh bahwa ia dipilih atas kompetensi yang dalam praktiknya menjalani amanah semestinya. Pada praktiknya mereka berani mengambil risiko, tidak mementingkan kelompoknya atau dirinya, serta bersikap kesatria. Itu tak lain berlandaskan pada kesadaran mewujudkan demokrasi yang dicita-citakan para pendahulu. Dalam kerangka besarnya tak lain bahwa itu untuk dilakukan pada keberjalanan republik dengan segenap tantangannya.
Stagnan
Selama itu tak menjadi kesadaran bersama, selama itu pula demokrasi akan terengah-engah dari kelalaian dan kesengajaan atas banyak hal substantif yang diabaikan. Kita juga mesti jujur bahwa satu fakta lain yang meruyak dalam ruang politik kita adalah jebakan populisme yang melekat di banyak elit politik. Mereka yang hadir dan terjun dalam masyarakat dengan menerapkan pola narsis yang sebenarnya berpura-pura saja. Mereka tidak murni hadir, namun didasarkan pada pertimbangan lain, untuk elektabilitas maupun meraup perhatian masyarakat.
Yuval Noah Harari di karya terbarunya yang dalam terjemahan bahasa Indonesia berjudul Neksus: Riwayat Jejaring Informasi, dari Zaman Batu ke Akal Imitasi (Kepustakaan Populer Gramedia, 2025), memberi uraian penting akan keberadaan demokrasi. Ia menekankan akan pentingnya mekanisme pengoreksi diri yang salah satunya didasarkan pada sains. Mekanisme itu yang melatih dan membuat demokrasi tidak terjebak pada demokrasi yang prosedural, berdasarkan pelaksanaan pemilihan umum semata.
Baca juga: Sains dan Logika Determinisme Alam
Yuval menjelaskan, “Definisi demokrasi sebagai jejaring informasi terdistribusi dengan mekanisme-mekanisme pengoreksi diri yang tangguh sangat bertolak belakang dengan salah kaprah yang menyamakan demokrasi hanya dengan pemilihan umum.” Pernyataan Yuval memberikan penegasan bahwa demokrasi mengandaikan sebuah percakapan.
Percakapan itu menyaratkan keterbukaan dan kebebasan berpikir yang menjadi mekanisme warga dalam sebuah negara untuk menyulam tujuan bersama. Artinya, jika yang kemudian terjadi adalah sebaliknya, misalkan fenomena ruang politik kita justru menganggap kritik sebagai olok-olok dan hal yang keliru, maka itu telah menutup percakapan dalam demokrasi.
Hal itu bahkan membuka kemungkinan pada mewujudnya otoritarianisme. Perlu permenungan yang mendalam bagi para pejabat dan politisi dalam situasi yang terjadi saat ini. Harus adil sejak dalam pikiran. Ini sebentuk untuk meresapi kembali dalam napas mental sinergi atas apa yang terjadi dalam Indonesia. Bahwa itu semua untuk tujuan yang terbaik bagi keberlanjutan dari republik.[]






