Dinasti Politik dan Ancaman Demokrasi
Ilustrasi dari Kompas.id

Pergolakan politik di Indonesia sering kali memicu ketegangan dalam lingkup sistem ketatanegaraan dan demokrasi. Komunikasi politik yang dibangun kaum oligarki memang selalu dinamis serta tidak dapat diprediksi gerak arah dan kepentingan jangka panjang.

Peristiwa akhir-akhir ini tampak jelas bahwa kontestasi politik selalu menimbulkan konflik di wilayah publik, baik di masyarakat maupun di media sosial. Massifnya pembahasan isu-isu politik di ruang publik, turut bergerak serta menciptakan persoalan-persoalan kontemporer terutama keterlibatan agama dan politik yang pernah terjadi di Indonesia.

Ahmad Khoiri dkk merekam berbagai fenomena dan persoalan bangsa tersebut melalui buku berjudul Menakar NKRI Bubar (2021). Sejak era Reformasi, menandai tumbuh-kembangnya gerakan populisme Islam yang menginginkan perubahan konstitusi di Indonesia berdasarkan syariat Islam.

Gerakan tersebut merupakan gerakan ideologi politik Islam yang menjadikan agama sebagai senjata untuk kepentingan kelompok tertentu. Hal ini berdampak terhadap ancaman radikalisme dan konflik horizontal jika tidak diimbangi dengan menjunjung sikap demokratis untuk saling memahami dan menghargai terhadap perbedaan.

Baca juga: Pakaian sebagai Simbol Politik Identitas

Khoiri menjelaskan pertarungan ideologi dan ketegangan politik bisa saja terjadi lantaran berbagai organisasi transnasional semakin berkembang pesat, baik lingkup sosial keagamaan maupun dalam ruang pendidikan.

Seperti organisasi Jemaah Islamiyah (JI), Hizbut Tahrir (HTI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jemaah Ansharud Daulah (JAD), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan Front Pembela Islam (FPI)—yang sering kali menebar ancaman fundamental.

Mereka memahami Islam hanya dimaknai secara tekstual dan disandarkan pada Al-Quran dan hadis. Dampak dari pemahaman tersebut menjadikan kelompok itu sulit menerima keberagaman dan kebhinekaan dalam sistem konstitusional di Indonesia.

Gagasan ini seperti hipotesis dari tesis Muhammad Rizieq Syihab di Universitas Malaya, yang memiliki kesimpulan bahwa syariah Islam merupakan sistem ketatanegaraan yang lebih unggul dan berasaskan keadilan, yang bersifat absolut ketimbang demokrasi.

Tetapi pemahaman ini berpengaruh terhadap cara dakwah yang keras, kaku, dan bertindak represif yang pernah dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi Islam yang berpaham teosentrisme. Mereka juga terlibat aksi gerakan politik praktis demi menyuarakan aspirasi syariat Islam serta memperoleh keuntungan dari mobilisasi massa atau pendukung gerakan tersebut.

Keberhasilan dukungan terhadap gerakan populisme Islam dipengaruhi oleh gaya bahasa atau metafor penyampaian dakwah yang memikat yang senantiasa disandarkan pada ajaran Rasulullah. Bernard Lewis dalam buku berjudul Bahasa Politik Islam (1994) merekam jejak para pemimpin Islam yang berebut kekuasaan hingga memicu munculnya sektarian dalam sejarah peradaban Islam.

Lewis mengungkapkan, bahasa sangat berpengaruh terhadap kultur-budaya masyarakat Arab pada masa lalu. Orang-orang mudah dipengaruhi oleh ungkapan-ungkapan syair puisi, bahkan berkembang dengan bahasa politik Islam yang digunakan untuk melegitimasi rakyat supaya tunduk pada peraturan-peraturan pemimpin umat yang berlaku.

Hal ini sering kali terjadi, terutama bahasa para pemimpin umat Islam, yang dominan menjadikan argumentasinya sebagai kiblat fatwa atau fikih yang dijadikan dasar hukum. Peristiwa ini mengakibatkan perbedaan pendapat yang terjadi di masa lalu tidak diimbangi dengan sikap musyawarah dan kurang menerima kritik di dalam lingkup sistem pemerintahan Islam, terutama sejak Dinasti Umayyah dan Abbasiyah.

Sistem pemerintahan monarki dan sikap ororitarianisme membuat sistem kekhalifahan memunculkan berbagai konflik kepentingan politik antar suku, ras, keluarga, dan lain-lain. Perebutan jabatan telah memicu perseturuan politik semakin luas dan menyebabkan peperangan, pembangkangan, dan pengkhianatan yang pernah tercatat dalam sejarah umat muslim.

Ancaman Nyata

Ancaman terhadap sistem demokrasi di Indonesia memang cukup melimpah. Tidak hanya persoalan, terorisme, radikalisme, populisme Islam, separatisme, penegakan khilafah, tetapi juga masalah penegakan hukum dan korupsi yang banyak terjadi di Indonesia.

Banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik dan para politikus kondang tentunya akan berpengaruh pada elektabilitas partai politik dan kepercayaan publik. Sebab nasib rakyak semakin sengsara, membuat mereka sulit mempercayai pada sistem demokrasi, yang pada teorinya harus menyejahterakan rakyat akan tetapi pada praktiknya sulit dilaksanakan para pejabat.

Ancaman terhadap sistem demokrasi di Indonesia memang cukup melimpah. Tidak hanya persoalan, terorisme, radikalisme, populisme Islam, separatisme, penegakan khilafah, tetapi juga masalah penegakan hukum dan korupsi yang banyak terjadi di Indonesia

Ketidaktegasan penegakan hukum terhadap para koruptor inilah yang kemudian membuat masyarakat kecewa akibat hukuman para koruptor dirasa ringan dan tidak sesuai dari dampak korupsi yang dihasilkan.

Kekecewan ini kemudian berkembang, menyebabkan seseorang mudah terdoktrin atau terpapar berbagai gerakan populisme Islam yang ingin mengganti sistem ketatanegaraan.  Mereka beranggapan bahwa sistem demokrasi tidak berpihak terhadap rakyat.

Baca juga: Mengarusutamakan Politik Ulama

Pandangan demikian yang sebenarnya perlu disadari oleh pemerintah atau pejabat publik, bahwa perubahan pemikiran seseorang bisa terjadi atas kekecewaan terhadap suatu kebijakan yang—terkadang tidak berpihak pada rakyat miskin. Berbagai upaya pemerintah untuk meminimalisir gerakan populisme Islam kini perlu digencarkan tetapi juga harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang menguntungkan rakyat miskin.

Penegakan hukum dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh terhadap keberlanjutan nasib demokrasi di Indonesia. Kebebasan berpendapat sebagai upaya kritik jika hukum sebagai produk politik tidak menguntungkan nasib rakyat, perlu adanya tanggapan dan respon demi menciptakan iklim demokrasi yang baik.

Meskipun ancaman dari kontestasi politik selalu hadir, terutama politik yang melibatkan agama terus berkumandang, perlu tindakkan dan upaya pencegahan supaya tidak menimbulkan konflik kepentingan yang menguntungkan pihak tertentu. Penegakan hukum memang harus sesuai dalam menegakkan hukuman yang adil, menciptakan kemaslahatan, dan senantiasa mengawal sistem demokrasi secara egaliter.

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here