
“…ruang depan harus terbuka bagi semua tamu siapa pun dia. Artinya, pintu depan rumah kampung selalu terbuka, kecuali bila penghuninya tidur, atau hari telah larut malam dan sudah lewat jam berkunjung, atau penghuni sedang tidak di rumah” (Jan Newberry, Back Door Java, 2013: 16).
Kebiasaan wajib bagi seorang penghuni rumah di Jawa adalah membuka pintu depan. Kegiatan ini bukan saja agar hawa padang (suasana terang) turut menghiasi sisi dalam rumah, melainkan semacam cara untuk melebur dalam relasi komunal suatu komunitas masyarakat. Sebab, pintu rumah yang terbuka menjadi cermin ikatan diri—yang menghubungkan ke dan—dari masyarakat kolektif.
Seorang yang membuka pintu depan rumah seperti mematuhi aturan sosial dan membiarkan siapa pun boleh mampir. Sebuah pintu adalah jalan bagi hilir mudik orang dan barang. Penghuni rumah mempersilakan tamu dan memasukkan benda-benda di dalam rumah melalui pintu.
Satu di antara penanda tentang penghuni sebuah rumah lagi ada di rumah, adalah terbukanya pintu depan. Dengan pintu depan yang terbuka, sesiapa saja bisa secara acak (random) untuk tiba; menyampaikan informasi, menawarkan sayur-mayur atau jamu ala keliling, menjual sate bekicot, maupun meminta sumbangan pembangunan.
Pemilik rumah di Jawa sering membuka pintu depan rumah secara rutin saban pagi, kemudian menutupnya kala senja atau malam hari. Peristiwa membuka pintu sering berbarengan dengan mengeklik saklar lampu. Membuka pintu pun kerap diikuti dengan meraih sapu dan membersihkan dedaunan yang berserak di halaman atau teras depan. Daun-daun yang beres dikumpulkan acap berakhir dengan dibakar, menghasilkan asap dan abu.
Baca juga: Menggali Jati Diri
Beberapa tetangga saya di desa melakukan kegiatan ini saban hari. Nenek yang berumah di sisi kanan, pasangan suami istri muda di sisi kiri, dan tetangga yang beralamat tepat di seberang rumah, ketiganya melakukan hal yang sama di pagi hari. Membuka pintu dan menyapu menjadi kegiatan yang mengiringi panjatan doa dan realisasi agenda di permulaan hari.
Saya sampai hafal pukul berapa seorang ibu muda (kelas pekerja) yang berumah di sisi kiri rumah saya, membuka pintu depan rumahnya. Pintunya berupa empat lipat kayu, yang bisa ditekuk ke dua arah; dua bagian untuk sisi kanan dan kiri. Pilihan waktu membuka pintu depan ini tentu bergantung pada rotasi aktivitas yang dilakoni masing-masing orang. Ada yang membuka pintu agak siang, saat matahari telah terang, ada pula yang membuka kala seberkas cahaya matahari lamat-lamat menerangi bumi.
Saat melakukan aktivitas rutin ini, tetangga yang kebetulan lewat di depan rumah, sering melempar tanya atau sekadar menyapa. Adegan sosialisasi sesama warga tercipta dalam situasi rutin di pagi hari. Suasana akrab dan lekat masih gampang didapat. Barangsiapa yang tidak menyapa di dalam kultur masyarakat desa (rural) pasti lekas mendapat predikat angkuh, kelewat menutup diri, atau sombong alias nggaya.
Pintu rumah di Jawa menyembulkan sirkulasi dan suasana (penghayatan) hidup. Jan Newberry membentangkan posisi kedua pintu ini, baik depan maupun belakang, secara antropologis dalam buku Back Door Java: Negara, Rumah Tangga, dan Kampung di Keluarga Jawa (2013).
Buku ini secara detail memaparkan bagaimana secara artsitektural dan sosial, pintu-pintu rumah di Jawa memainkan peran sentral. Pintu rumah menjadi titik temu yang menghubungkan dua dunia; luar dan dalam. Mustahil membayangkan relasi sosial keluarga di Jawa tanpa melibatkan pintu depan dan belakang sebuah rumah.
“Penggunaan kedua pintu itu,” tulis Jan Newberry, “berkaitan dengan jantung rumah dan peranan rumah dalam tata perlambangan, dalam sistem gender dan kekerabatan, dan dalam reproduksi rumah tangga dan masyarakat.” Pintu rumah membangun konstruksi atas tata hidup dan simbolisme di Jawa. Masyarakat dan negara menentukan relasi dan respons kultural melalui daun pintu.
Jan Newberry mencatat, “Kalau berkunjung ke rumah orang Jawa, tamu biasanya mendekati pintu dan membungkuk sambil mengucapkan kula nuwun (Jawa, permisi). Ucapan ini diulang-ulang sampai terdengar jawaban monggo (silakan). Pada saat ini tamu masih ragu-ragu, sampai tuan rumah kembali mempersilakan, dan sang tamu kemudian melepaskan alas kaki dan mengucapkan nuwun (terima kasih), dan masuk rumah. Hal yang paling penting ialah tamu muncul hampir kapan saja dan berharap untuk diterima.”
Baca juga: Surakarta: Kegelisahan dalam Budaya
Secara lugas dan tajam, Jan Newberry menulis kebiasaan orang Jawa saat melakukan kunjungan. Kebiasaan bertamu kerap didahului dengan mengetuk pintu dan mengucap kula nuwun. Ada perasaan malu dan ragu, sebelum tuan rumah mempersilakan untuk masuk kembali. Rasa inilah yang semakin menegaskan diri bahwa seorang tersebut sedang bertamu, ada di ruang-yang-lain, yang bukan miliknya sendiri; sehingga keselarasan dan kepatutan mesti dijaga betul.
Hal ini pun berulang saat tuan rumah menyuguhkan jamuan teh, kopi, atau makanan kecil; gorengan atau roti. Seorang tamu jarang lekas menyantap jamuan, sebelum beberapa kali dipersilakan oleh tuan rumah. Setiap tuan rumah tentu pengin memuliakan tamu dan tidak ingin tamunya nganggur. Jamuan mesti disuguhkan sebagai sebuah penghormatan.
Ruang tamu di sebuah rumah di Jawa selalu lurus atau setidak-tidaknya dekat dengan pintu depan. Orang lain yang kebetulan melintas bisa mengetahui siapa tamu yang sedang berkunjung pada rumah tersebut. Saat kehadiran tamu, pintu rumah acap tetap dibiarkan dibuka. Orang lain pun masih mungkin datang meski di dalam sudah ada tamu.
Ruang tamu ini semakin marak dan meriah saat lebaran. Kala hari raya, pintu-pintu rumah juga selalu dibuka dan lebih intens menjadi tempat lalu lalang, khususnya orang-orang yang ingin silaturahmi dan memohon maaf lahir dan batin. Pintu menjadi saksi bagi orang-orang yang kembali “fitri”.
Pengisahan Jan Newberry membuat pembaca menimbang ulang bagaimana peran pintu di dalam arsitektur rumah di Jawa. Sebuah pintu lebih dari sekadar tempat keluar-masuk.
Ada urusan moral sosial yang melingkupi suatu pintu secara khusus dan keluarga plus masyarakat secara luas. Pintu merupa poin yang menghubungkan setiap penghuni dengan jejaring mobilitas di kampung.
“Salah satu patokan bagi warga ialah apakah seseorang atau keluarga keluar rumah di waktu petang untuk bercakap-cakap dengan tetangga, atau ngobrol. Tetangga sepulang kerja tidak membiarkan pintu rumahnya terbuka dan tidak pernah tampak di depan rumahnya, akan dituding bukan warga kampung itu. Setidak-tidaknya kita harus sekali-sekali muncul atau membiarkan pintu depan rumah kita terbuka sehingga tamu dapat mampir, bila kita ingin masuk dalam jaringan pertukaran kampung.”
Selain menjadi titik perjumpaan, pintu rumah menjadi batas paling tegas antara ruang rumah dengan ruang luar—selain pagar rumah, tentunya. Interaksi yang intim dan hangat jarang kita temukan di daerah pemukiman padat, pun waktu sosialisasi yang sangat mampat.
Kita sulit membayangkan pintu rumah akan selalu terbuka dan menjadi penanda ada tidaknya penghuni rumah di daerah kota (urban). Pintu rumah di perkotaan sering tertutup dan terkunci. Bahkan pintu rumah yang rapat terkunci dan ada pagarnya sekalipun, masih ada lolongan anjing yang mendadak membuat jantung copot—ini agaknya kurang ramah bagi pejalan kaki yang kebetulan lewat.



