
Bulan Mei yang bertepatan dengan Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan atau BuKUPI menjadi momentum penting bagi Rahima dalam memperkuat jaringan keulamaan perempuan. Pada bulan ini, Rahima mengukuhkan 33 Ulama Perempuan Jawa Tengah angkatan ke-7 yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan atau PUP selama kurang lebih dua setengah tahun.
Program ini menjadi bagian dari ikhtiar panjang Rahima dalam melahirkan kader ulama perempuan yang memiliki pengetahuan keagamaan, kepekaan sosial, serta keberpihakan terhadap kelompok yang lemah dan dilemahkan.
Pengaderan Ulama Perempuan Rahima angkatan ke-7 telah dimulai sejak tahun 2024. Selama proses pendidikan, para peserta mengikuti lima kali tadarus yang masing-masing dilaksanakan selama empat hari. Setiap tadarus dirancang sebagai ruang belajar bersama, ruang refleksi, sekaligus ruang untuk memperkuat kesadaran kritis para peserta terhadap persoalan keagamaan, gender, kemanusiaan, dan kerja-kerja sosial di masyarakat.
Baca juga: BuKUPI 2026 Hadirkan Puluhan Sosok Ulama Perempuan, Perkuat Gerakan Indonesia Tanpa Kekerasan
Kegiatan PUP Rahima tidak hanya diselenggarakan di Jawa Tengah. Program serupa juga telah dilaksanakan di berbagai daerah lain, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi, Madura, dan sejumlah wilayah lainnya.
Proses penjaringan peserta dilakukan melalui beberapa tahapan yang cukup ketat, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara. Menariknya, PUP tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan, tetapi juga terbuka bagi laki-laki yang memiliki komitmen terhadap gerakan keadilan gender dan penguatan hak-hak perempuan.
Program ini dirancang untuk melahirkan ulama perempuan yang tidak hanya memahami teks-teks keagamaan, tetapi juga mampu membaca realitas sosial secara adil. Para kader diharapkan memiliki keberpihakan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan untuk mengembangkan wacana keagamaan yang adil gender, melakukan pengorganisasian masyarakat, serta mengambil keputusan dan kebijakan dengan perspektif perempuan dan anak.
Mengenal Ulama Perempuan dan Gerakannya
Istilah ulama perempuan sering kali dipahami secara sempit sebagai ulama yang berjenis kelamin perempuan. Padahal, makna ulama perempuan jauh lebih luas. Menurut KH. Husein Muhammad, ulama perempuan adalah para ulama yang memiliki perspektif tentang hak-hak perempuan. Dengan begitu, istilah ulama perempuan tidak hanya menunjuk pada identitas biologis, tetapi juga pada komitmen keilmuan dan keberpihakan terhadap keadilan bagi perempuan.
Dalam konteks gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, ulama perempuan hadir untuk menegaskan otoritas perempuan dalam memproduksi pengetahuan keagamaan yang berpihak pada kesetaraan, keadilan gender, dan kemanusiaan.
KUPI juga mengenalkan konsep ruang khidmah dan ranah juang ulama perempuan. Ruang khidmah ulama perempuan mencakup perguruan tinggi, pesantren, majelis taklim, komunitas, dan keluarga. Sementara itu, ranah juang ulama perempuan meliputi gerakan, masyarakat, alam, negara, dan keluarga.
Konsep ruang khidmah dan ranah juang ini menjadi penting karena kerja-kerja ulama perempuan tidak hanya berlangsung di mimbar atau ruang formal keagamaan, tetapi juga hadir di tengah keluarga, komunitas, lembaga pendidikan, ruang advokasi, hingga ruang digital. Dari sanalah ulama perempuan membumikan nilai-nilai keagamaan yang ma’ruf, mubadalah, dan berpihak pada keadilan hakiki bagi perempuan.
Gerakan ulama perempuan juga menjadi upaya untuk menyeimbangkan narasi keagamaan yang selama ini lebih banyak didominasi oleh laki-laki. Kehadiran mereka bukan untuk meniadakan peran laki-laki, melainkan untuk memperluas cara pandang keagamaan agar lebih adil, setara, dan dekat dengan pengalaman hidup perempuan.
Proses Pendidikan Pengkaderan Ulama Perempuan Rahima
Rahima yang kini telah berusia 26 tahun terus berupaya mewujudkan kehidupan yang adil dan setara melalui pendidikan, pengaderan, serta penguatan masyarakat. Proses pendidikan PUP menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut.
Direktur Rahima, Pera Sopariyanti, menyampaikan bahwa para kader ulama perempuan bertumbuh bersama Rahima tidak hanya melalui pembelajaran di kelas. Mereka juga menjalani proses aksi dan refleksi yang saling berkaitan.
Pembelajaran di dalam kelas menjadi ruang refleksi untuk memahami pengetahuan, pengalaman, dan persoalan sosial yang dihadapi masyarakat. Sementara itu, aksi di masyarakat menjadi ruang praktik bagi para kader untuk menguji, mengembangkan, dan menghidupkan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Dengan pola ini, pendidikan PUP tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi bergerak menjadi kerja nyata di ruang-ruang kehidupan.
PUP dilaksanakan dalam lima tadarus secara berkelanjutan. Pada tadarus pertama, para kader diajak untuk mengenal dirinya sendiri, termasuk memahami perbedaan antara seks dan gender. Mereka juga dikenalkan pada konsep ulama perempuan, peran-perannya, serta kerja-kerja keulamaan yang berpihak pada kemanusiaan.
Pada tadarus kedua, para peserta mendapatkan bekal untuk memahami narasi-narasi keagamaan melalui Trilogi KUPI, yaitu ma’ruf, mubadalah, dan keadilan hakiki bagi perempuan. Mereka juga diajak menganalisis fatwa-fatwa KUPI agar mampu melihat bagaimana pengetahuan keagamaan dapat menjawab persoalan nyata yang dialami perempuan dan kelompok rentan.
Baca juga: Egoisme Rezim: Omong-Kosong Komunikasi Publik
Selanjutnya, pada tadarus ketiga, para peserta memperoleh penguatan tentang pengorganisasian masyarakat. Materi ini menjadi bekal penting bagi para kader untuk melakukan kerja-kerja sosial di ruang khidmah masing-masing. Mereka didorong agar mampu membangun jejaring, membaca kebutuhan komunitas, dan merancang langkah-langkah perubahan yang kontekstual.
Pada tadarus keempat, pembelajaran berfokus pada isu kekerasan seksual dan strategi advokasi. Materi ini diberikan agar para kader memiliki keberanian, pengetahuan, dan keterampilan untuk mendampingi korban serta menguatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
Terakhir, pada tadarus kelima, para kader diperkenalkan pada dunia digital yang berkembang sangat pesat. Mereka dilatih untuk membuat konten dan tulisan sebagai media penyampaian pesan kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan.
Pengukuhan Ulama Perempuan dan Membentuk Jaringan Keulamaan Rahima
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian tadarus, para peserta PUP kemudian dikukuhkan melalui acara seremonial berupa pengalungan sorban dan pemberian sertifikat. Pengukuhan kader PUP Jawa Tengah Angkatan ke-7 berlangsung di Quest Hotel, Semarang pada 17 Mei 2026.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh KUPI, di antaranya Bunyai Badriyah Fayumi, Bunyai Nur Rofiah, Kyai Faqihuddin Abdul Kodir, Kyai Imam Taufiq, serta beberapa tokoh lainnya.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi penanda selesainya proses pendidikan. Lebih dari itu, pengukuhan tersebut menjadi simbol tanggung jawab baru bagi para kader untuk melanjutkan kerja-kerja keulamaan di tengah masyarakat.
Sorban dan sertifikat yang diberikan bukan sekadar tanda kelulusan, melainkan juga amanah untuk terus menghidupkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan. Melalui pengukuhan 33 Ulama Perempuan Jawa Tengah ini, Rahima tidak hanya memperkuat kapasitas individu para kader, tetapi juga memperluas jaringan gerakan kolektif ulama perempuan.
Jaringan ini diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam membangun wacana keagamaan yang lebih ramah terhadap perempuan, anak, kelompok rentan, dan alam. Dari ruang-ruang khidmah itulah, para ulama perempuan akan terus bergerak, merawat kehidupan, dan memperjuangkan keadilan bagi semua.



