
Kampus menjadi tempat mahasiswa yang ideal untuk melakukan kajian keilmuan Islam wasathiyyah dalam menangkal radikalisme. Sudut-sudut kampus seringkali dijadikan sebagai tempat untuk berdialektika, beradu gagasan dan pemikiran yang terbentuk dari pelbagai macam buku yang telah dibaca. Baik buku kiri yang mencipta mahasiswa revolusioner maupun buku keislaman yang membentuk karakter mahasiswa yang religius dan santun dalam berperilaku.
Ruang-ruang diskusi ini bisa kita jumpai pada tahun 1980-an. Mahasiswa benar-benar mencintai ilmu dan senantiasa membaca buku di manapun mereka memiliki waktu luang. Bahkan mereka akan meluangkan waktu untuk membaca buku atau majalah. Mereka seakan tidak peduli dengan pelbagai macam hal yang akan membahayakan dirinya hanya untuk membaca buku, meminjam kata Bung Hatta “Aku rela di penjara asalkan dengan buku, karena dengan buku aku bebas.”
Kesengsaraan pembaca buku dilihat buku Laut Bercerita karya Leila S. Chudori. Leila mengisahkan perjuangan mahasiswa untuk mendapatkan kebebasan mimbar mahasiswa, kebebasan membaca dan berdiskusi di dalam kampus tanpa adanya intervensi.
Leila menceritakan peristiwa penangkapan aktivis di Yogya karena dituduh mendiskusikan karya Pramoedya Ananta Toer, Bram dan kawan-kawannya dijemput dan di interogasi polisi. Beruntung Bram telah mempersiapkan sebelumnya sehingga bisa lolos dan tidak menjadi bahan bulan-bulanan bagi aparat pemerintah (hal. 29).
Selain perjuangan mahasiswa revolusioner juga terdapat beberapa mahasiswa Islam yang aman mendiskusikan buku di masjid. Mahasiswa memakmurkan masjid dengan menghidupkan pengetahuan. Menerjemahkan dan mendiskusikan buku dari para tokoh Islam progresif. Hal ini mengingatkan pada Khalifah Al-Ma’mun. Pada masa kepemimpinan Al-Ma’mun banyak menerjemahkan buku untuk dikaji bersama-sama demi memperluas pengetahuan seorang muslim.
Baca juga: Media Sosial dan Sentimen Moderasi Beragama
Sebenarnya ada beberapa cendikiawan muslim yang juga pernah mempelajari pengetahuan agama Islam sebelum penerjemahan buku di masjid Salman ITB. Mereka berasal dari dua golongan yang berbeda—yang sering kali disebut sebagai intelektual muslim modernis dan trandisionalis. Namun di penghujung abad ke-20, batas tersebut kian kabur.
Seperti dalam buku Berebut Wacana karya Carool Kersten menyebutkan bahwa kaitan antara tradisioneslisme Islam dan pandangan konservatif maupun antara muslim modernis dan sikap progresif tidak berlaku lagi. Beberapa manifestasi intelektualisme muslim yang baru pun menerobos dikotomi klasik ini. Di antaranya adalah kumpulan informal para sarjana di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jakarta dan IAIN Yogyakarta, yang kemudian dikenal dengan Mazhab Ciputat dan Mazhab Yogya (hal. 34).
Pergeseran Pemikiran Mahasiswa
Paradigma mahasiswa yang konsumtif, hanya memikirkan kebutuhan keindahan diri dengan membelanjakan sebagian besar uangnya untuk mengikuti trend sebagimana para selebritis yang acuh terhadap pengetahuan. Kesadaran sebagai seorang terpelajar seharusnya bisa membedakan diri dalam hal kebutuhan pikiran bukan hanya pakaian ataupun kosmetik kecantikan belaka.
Lalu apa yang membedakan kaum terpelajar dengan kaum kapitalis yang hanya bersenang-senang dengan kemewahan sebagai gaya hidup masyarakat urban, tanpa memikirkan pengetahuan sebagai pedoman hidup?
Perilaku konsumtif inilah yang menjadikan mahasiswa apatis terhadap pengetahuan dan lingkungan sekitar. Mahasiswa tak lagi membelanjakan uangnya untuk membeli buku melainkan mengutamakan pakaian dan perawatan. Hidup bermewahan juga membuat mereka lupa untuk memperhatikan rakyat kecil yang perlu diperjuangkan dalam mendapatkan kemakmuran.
Terlebih dengan kemajauan teknologi yang memberikan kemudahan dalam akses informasi dan pengetahuan. Mahasiswa generasi Z lebih mengedepankan hal yang praktis dan tidak mau tahu prosesnya. Sehingga banyak sekali mahasiswa yang lebih memilih mengandalkan Google dari pada membaca buku.
Sebab, masih banyak yang beranggapan bahwa membaca buku hanya membuang waktu, padahal ada yang lebih praktis dengan hanya sekali ketik kita sudah mendapatkan informasi yang kita inginkan. Meskipun tanpa disadari informasi yang didapatkan belum tentu kebenarannya.
Paradigma mahasiswa yang apatis dan ketidakpedulian akan sumber bacaan inilah yang harus pelan-pelan dimusnahkan. Mahasiswa seharusnya kembali berliterasi, bukan memandang aneh seorang pegiat literasi yang seringkali membawa buku dan membacanya dengan penuh kesungguhan.
Perlu diingat bagi seluruh mahasiswa Indonesia bahwasanya para pendiri bangsa telah meletakkan pondasi budaya literasi. Bung Karno, Hatta, Sjahrir, dan para pejuang kemerdekaan melawan penjajahan tidak hanya dengan peperangan tapi juga dengan pemikiran yang diadobsi dari berbagai hasil bacaan, sehingga bangsa Indonesia tidak mudah untuk dipecah belah seperti saat ini karena minimnya literasi.
Munculnya Radikalisme Agama dalam Kampus
Hilangnya sikap kritis mahasiswa dalam menanggapi isu sosial dan kurangnya dalam mengkaji literasi menjadikannya mudah untuk di doktrinasi paham-paham yang menjerumuskan mahasiswa dalam lingkaran ekstremisme. Terutama mahasiswa muslim yang kurang tentang pengetahuan agamanya yang seringkali menjadi korban kelompok ektremis Islam.
Minimnya pengetahuan agama membuat mahasiswa taklid buta, mengikuti apa yang diajarkan tanpa menolak ataupun mengkaji terebih dahulu untuk mendapatkan kebenaran ajaran mereka dapatkan. Ketidakpedulian akan pengetahuan agama Islam membuat mereka mudah untuk terjemus dalam kajian-kajian keislaman yang seringkali mengajarkan kekerasan dalam memahami Islam.
Biasanya mereka menyebutnya, halaqoh. Ruang untuk melakukan doktrinasi pada mahasiswa yang ingin mendalami ilmu agama dengan jalan praktis dan mudah dipahami. Dengan penuturan dari mentor berbekal satu atau dua ayat mereka sudah merasa paham dan mengerti esensi dari ajaran agama Islam.
Doktrinasi yang dilakukan kepada mahasiswa yang apatis dan tidak memiliki kesadaran akan pentingnya literasi sebagai bahan dalam menambah wacana pengetahuan agama memudahkan mentor dalam halaqoh untuk menjadikannya kader militan yang siap jihad membela kebenaran dan menegakkan syari’at Islam dengan pelbagai macam kekerasan, ujaran kebencian, dan bahkan yang paling ekstrem adalah mengurangi angka kaum kafir (non muslim) di Indonesia dengan cara bom bunuh diri (terorisme).
Halaqoh seringkali dilakukan di serambi masjid kampus. Jika tidak, mereka akan melakukan dengan cara privat antar individu. Pendekatan yang dilakukan dengan cara kekeluargaan. Sering membantu ketika susah dan memberikan perhatian lebih dibandingkan dengan teman-teman di sekitarnya. Hal ini yang membuat mereka mudah untuk mendapatkan jama’ah dalam halaqohnya.
Di sinilah letak urgensi literasi keagamaan sebagai pondasi diri dari gerakan radikalisme Islam. Gerakan yang memaknai Islam dengan kekerasan, dengan mudah mengkafirkan yang tidak sejalan dengan kelompoknya, dan memonopoli kebenaran. Fanatisme terhadap Islam yang berlebihan inilah yang membuat mereka buta bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural. Mereka tidak bisa memaksakan satu golongan apalagi ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam!
Kesadaran akan keberagaman masyarakat Indonesia, perlu untuk menanamkan nilai pluralisme. Sebab inti dari pluralisme adalah ta’aruf (saling memahami), dan ini juga diperintahkan dalam Al-Qur’an bahwa Allah menciptakan perbedaan supaya kita bisa saling mengenal. Dawam Raharjo juga menegaskan persoalan pluralisme di Indonesia.
Dawam dalam pengantar buku Reorientasi Pembaruan Islam Karya Budhy Munawar-Rahman menyebutkan bahwa pluralisme sudah menjadi bagian dari ideologi nasional yang dirumuskan dengan istilah bhineka tunggal ika, suatu istilah yang berasal daru Empuh Tatular, yang artinya kesatuan dan keragaman (unity ini diversity).
Pluralisme ini juga tercermin dalam Pancasila yang terdiri dari berbagai ideologi-ideologi besar dunia tetapi intinya adalah paham ke gotong-royongan, kekeluargaan dan kebersamaan.
Membumikan Islam Wasathiyyah
Pluralisme menjadi pengikat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dengan mengartikan perbedaan sebagai rahmat, maka kerukunan antarumat beragama akan tetap terjaga. Bagi seorang muslim, memiliki pengetahuan agama merupakan kunci dalam memahami Islam secara kaffah. Dengan pemahaman keislaman secara utuh yang tidak hanya bersumber pada satu sumber keilmuan keislaman Islam saja dan bersikap inklusif.
Baca juga: Wejangan Ki Ageng Suryomentaram: Hidup Bahagia?
Dengan memperbanyak wawasan keilmuan keislaman, mahasiswa lebih mudah untuk menangkal tumbuh dan berkembangnya radikalisme Islam di dalam kampus. Menyebarkan paham Islam wasathiyyah yang menunjukkan Islam santun dan ramah bukan menakutkan apalagi mencipta islamophobia bagi umat Islam
Terkait Islam washatiyah Najwa dalam kontennya Shihab & Shihab membacakan maksud dari washatiyah dikutip dari buku terbaru Quraish Shihab dengan judul Islam Washatiyyah, Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama.
Najwa mengutip bahwa persoalan wasathiyyah (moderasi) bukan sekedar urusan atau kepentingan orang per orang, melainkan juga urusan dan kepentingan setiap kelompok, masyarakat, dan negara. Lebih-lebih dewasa ini ketika aneka ide telah masuk ke rumah kita tanpa izin dan aneka kelompok—ekstrem atau lawannya—telah menempatkan wajahnya disertai dengan dalih-dalih agama yang penafsirannya sangat jauh dari hakikat Islam.
Quraish Shihab juga menyebutkan dalam video ini bahwa kunci dari washatiyyah adalah mempunyai pengetahuan dan Jangan Emosi. Quraish mengatakan bahwa masyarakat muslim sepatutnya mengganti emosi keagamaan dengan cinta agama. Bahkan beliau memerintahkan untuk memelihara emosi keagamaan.
Karena emosi keagamaan bisa menjadikan seseorang melanggar agama yang diyakininya sekalipun. Untuk mengelola emosi keagamaan adalah dengan mempunyai pengetahuan, supaya kita mengerti ukuran dalam melakukan ajaran agama Islam.



