
Guru itu digugu lan ditiru (dipatuhi dan dicontoh). Guru yang baik itu yang mengerti potensi setiap anak didiknya. Oleh sebab itu, ia harus pandai mengeksplorasi kecerdasan akademik maupun non-akademik setiap anak didiknya. Tugas ini mulia meski gajinya honorer tak seberapa—demi ikhtiar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa!
Hari ini kita memperingati Hari Guru Nasional 2024 yang bertema Guru Hebat Indonesia Kuat. Merujuk kepada pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti yang tersiar di laman kemendikbud.go.id (22 November 2024).
Tema ini memancarkan tiga hal. Pertama, penegasan tentang arti dan kedudukan para guru sesuai UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Kedua, tugas guru tidak hanya sebagai agen pembelajaran, tapi juga agen peradaban. Ketiga, guru menentukan kualitas sumber daya manusia dan tanggungjawabnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fiksi Sains dan Perubahan Imajinasi
Ketiga paparan Pak Mendikdasmen tadi menunjukkan betapa pentingnya guru sebagai sutradara utama dalam drama perjalanan dan kemajuan bangsa. Namun, di sisi yang lain muncul pertanyaan: bagaimanakah kondisi guru saat ini? Selain maraknya guru yang terdiskriminasi oleh orang tua muridnya sendiri—seperti kasus Ibu Supriani, kita merasakan bahwa sekarang, para guru malah menjadi pegawai administrasi karena dominasi tugas-tugas administrasi yang harus mereka penuhi.
Problem Pendidikan
Masalah ini pada gilirannya membuat para guru tidak bisa mengasah kompetensi ataupun mengasah inovasi agar para murid bisa memahami pelajaran yang diampunya. Terlebih, banyak guru yang mengajar mata pelajaran yang kesarjanaannya tidak linier dengan bidangnya. Sebab stok guru yang ada di sekolah sudah penuh, sehingga guru hanya mengisi kekosongan pengampu mata pelajaran yang belum ada pengajarnya.
Selain itu, kiwari guru bukanlah sebagai sendang ilmu yang menyegarkan anak-anak. Melainkan, mereka hanya bertindak sebagai fasilitator untuk memfasilitasi minat murid. Sehingga, guru tidak boleh memaksakan kehendak mereka kepada murid supaya paham.
Makanya, di jagat maya, kita miris melihat anak-anak SMA tidak hafal perkalian dan pembagian dasar, juga tidak berkutik ketika disuruh menyebutkan ibu kota provinsi yang ada di Indonesia. Kita bisa membayangkan, betapa menangisnya para pendiri bangsa ini melihat kenyataan anak-anak Indonesia.
Perkara di atas, dikarenakan belum banyak guru yang menyadari akan peran sentral mereka sebagai agen of change masyarakat. Karenanya, ibu/bapak guru perlu membaca buku bertajuk Sejarah Pemikiran Pendidikan dan Kebudayaan yang disusun oleh Suradi Hp, dkk. terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional Jakarta (1986). Buku ini menyajikan periodesasi pendidikan dari masa pra-kemerdekaan sampai Orde Baru.
Dalam buku menjelaskan, bahwa pada awal abad ke-20, tepatnya pada era politik etis yang diinisiasi oleh C.T. Van Deventer banyak sekolah didirikan oleh pemerintah kolonial untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak yang ada di Hindia. Pada zaman itu, sekolah dibagi menjadi tiga golongan. Masing-masing yaitu: sekolah untuk anak-anak Eropa; untuk anak-anak Timur Asing; dan untuk anak-anak Pribumi. Tentunya, sekolah-sekolah itu menganut sistem pendidikan ala Eropa.
Sebut saja: Europese Lagere School (ELS); Hollandsch Inlandsche School (HIS); Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO); Algemene Middelbare School (AMS); sampai School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen (STOVIA). Hanya ELS yang mengizinkan anak pribumi bersekolah, itupun hanya anak-anak pribumi pilihan saja.
Politik Etis
Di balik masifnya pendirian sekolah-sekolah itu, terselubung maksud pemerintah kolonial Belanda untuk melanggengkan kekuasaan mereka di Hindia. Buktinya, anak-anak harus menguasai bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar pelajaran, sejarah Belanda, keadaan geografis negeri Belanda, dan sangat mengabaikan pelajaran soal sejarah, kehidupan, maupun kebudayaan di Nusantara.
Uang Panai’ dan Gengsi Sosial
Hal demikian ini dikarenakan agar para alumni sekolah bentukan pemerintah kolonial bisa memenuhi kebutuhan tenaga pegawai atau buruh dan perusahaan swasta Belanda. Dari sinilah sebagian guru-guru pribumi mendirikan sekolah-sekolah secara mandiri dan tidak terikat oleh pemerintah kolonial. Sekolah ini dimaksudkan memberikan pelajaran-pelajaran tentang nasionalisme dan mengenalkan kebudayaan bangsa Indonesia.
Salah satunya Tamansiswa (National Onderwijs Instituut Taman Siswa) yang didirikan oleh Raden Mas Soewardi Soerjoningrat atau Ki Hajar Dewantara pada 3 Juli 1922. Taman Siswa memiliki asas yang kemudian disebut Pancadarma: kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanusiaan. Kelima darma ini ditandaskan oleh pernyataan Ki Hajar Dewantara:
“Berilah kemerdekaan dan kebebasan kepada anak-anak kita, bukan kemerdekaan yang leluasa, namun terbatas oleh tuntutan-tuntutan kodrat alam yang khas atau nyata dan menuju ke arah kebudayaan, yakni keluhuran dan kehalusan hidup manusia. Agar kebudayaan tadi dapat menyelamatkan dan membahagiakan hidup dan penghidupan diri dan masyarakat, maka perlulah dipakai dasar kebangsaan, akan tetapi jangan sekali-kali dasar ini melanggar atau bertentangan dengan dasar yang lebih luas yaitu dasar kemanusiaan”(Suradi Hp., dkk., 1986: 7).
Dari pernyataan di atas, kita mengerti orientasi guru dalam proses belajar mengajar adalah memerdekakan anak dengan menghaluskan dan meluhurkan manusia yang dibalut dengan cita rasa kebudayaan yang adiluhung sehingga dengannya, manusia bisa memperoleh kebahagiaan.
Kebebasan berpikir
Berbeda dengan Sekolah Sarekat Islam yang lebih mengarah kepada perjuangan politik. Sekolah Sarekat Islam didirikan di Semarang pada 21 Juni 1921 atas inisiatif Tan Malaka. Dengan sekolah ini, Tan Malaka bermaksud memberi bekal agar anak-anak mencari penghidupannya dalam kapitalisme kolonial dengan belajar menghitung, membaca, menulis, sejarah, ilmu bumi, bahasa daerah, dan bahasa Belanda.
Selain itu, sekolah ini bertujuan memberikan hak kepada anak-anak untuk berkumpul, sehingga dari perkumpulan itu mereka dapat bermain dan bersukaria. Yang terakhir adalah supaya anak-anak menunjukkan kewibawaan dan kesanggupan berpikir merdeka untuk menentukan jalan hidup sendiri (Suradi Hp., dkk., 1986: 9).
Dari apa yang sudah terhampar di atas, para guru di seluruh Indonesia hendaknya melakukan apropriasi, yaitu sebuah usaha untuk mengambil hal-hal yang baik di masa lalu dan menerapkannya dalam konteks kehidupan sekarang. Dalam konteks ini, guru haruslah berkaca pada bagaimana berdarah-darahnya perjuangan guru di masa pergerakan bangsa menuju kemerdekaan.
Peran guru haruslah mewajibkan dirinya sendiri agar selalu mengalirkan air perjuangan para pendiri dan pahlawan kemerdekaan Indonesia ke dalam urat nadi proses belajar-mengajar. Sehingga, guru bisa menciptakan oase di tengah keringnya pendidikan kita karena belum mempunyai kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai penentu maju-mundurnya kemajuan bangsa.
Demikian. Selamat Hari Guru untuk guru diseluruh Indonesia.



