
Polemik alih fungsi hutan untuk pembukaan lahan pangan dan energi belakangan menuai kritik dari khalayak ramai. Wacana ini memantik protes di kalangan akademisi maupun aktivis lingkungan hidup.
Deforestasi, begitu sebutannya, dianggap sebagai blunder besar dalam tata pengelolaan ekologi–utamanya ekosistem hutan di Indonesia. Kementerian Kehutanan yang seharusnya menjalankan tugas sebagai benteng utama pelindung lingkungan hidup menjelma aktor antagonis perusak iklim.
Sedari Sekolah Dasar (SD) dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), kita senantiasa diajarkan untuk mengetahui arti penting lingkungan hidup berikut biodiversitas di dalamnya, termasuk hutan.
Sebagai salah satu bagian dari lingkungan hidup, hutan memuat pelbagai keanekaragaman hayati berupa macam-macam flora dan fauna. Selain itu, hutan juga mempunyai sistem organik sebagai upaya preventif pengendalian krisis iklim maupun bencana alam yang tak dapat diprediksi kapan datangnya. Lingkungan hidup dan manusia sejatinya hidup saling berdampingan, satu sama lain.
Hutan yang Terancam
Kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem hutan seharusnya menjadi perhatian bersama. Sebab, hal ini menyangkut kehidupan umat manusia di planet bumi. Hutan dapat disebut sebagai bagian dari soko guru penjaga lingkungan hidup. Namun, realitas di lapangan berkata lain.
Menurut laporan Intergovernmental Science Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) pada tahun 2018, Indonesia telah kehilangan hutan seluas 680.000 hektar tiap tahun. Angka ini cukup besar, mengingat luas ini hampir setara dengan luas Kabupaten Kutai Kertanegara (623.732 Hektare) dan lima kali lipat luas wilayah Provinsi Kepulauan Riau (135.287 Hektare).
Donator utama penyumbang kerusakan hutan dan pencemaran di Indonesia menurut laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2019 adalah ulah industri konversi hutan menjadi perkebunan makro monokultur (sawit), pertambangan (batubara, migas, nikel, timah) dan aktivitas pabrik yang secara masif menghasilkan limbah yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Walhi menyebut non state actor yaitu korporasi–yang seharusnya bertanggung jawab penuh atas kerusakan ekosistem di Indonesia.
Dalam buku berjudul Ecocide: Memutus Impunitas Korporasi (2019) terbitan Walhi hasil kerjasama dengan Yayasan Tifa, menjelaskan bahwa aktivitas perusakan terhadap ekosistem alam merupakan tindakan yang disebut sebagai ecocide (kejahatan lingkungan).
Baca juga: Membahas Plastik, Menyinggung Ekologi
Konsep ecocide merupakan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan secara sengaja atau sebab kelalaian melalui pelbagai aktivitas manusia yang membahayakan kehidupan bersama baik dalam keberlangsungan lingkungan hidup maupun kehidupan manusia secara luas.
Ecocide disinyalir berpengaruh pada musnahnya fungsi ekologis, sosial dan budaya sebagai bagian dari kehidupan manusia. Di buku itu, Walhi juga menyerukan bahwa ecocide dapat dimasukan dalam klausul kejahatan kelima terhadap perdamaian setelah genosida, kejahatan agresi, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.
Kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem hutan seharusnya menjadi perhatian bersama. Sebab, hal ini menyangkut kehidupan umat manusia di planet bumi
Kerusakan lingkungan mempunyai kait kelindan dengan kondisi mutakhir iklim di bumi. Perubahan iklim merupakan akumulasi dari banyaknya kerusakan lingkungan yang terjadi. Terlebih agenda deforestasi hutan mempunyai andil besar pada krisis iklim dan berhilir pada terjadinya cuaca ekstrem di seluruh penjuru bumi, termasuk Indonesia.
Hutan sesungguhnya mempunyai fungsi sebagai stabilisator ekosistem lingkungan hidup. Ia akan menyerap carbon dioksida (CO2) sebelum melepaskannya ke atmosfer sebagai oksigen (O2). Namun, penggundulan hutan mengakibatkan siklus alamiah ini terganggu. Carbon dioksida akan terbang bebas menuju atmosfer dan berdampak pada semakin menipisnya lapisan ozon. Pelepasan emisi gas rumah kaca ini berdampak sangat signifikan terhadap naiknya suhu bumi.
Iklim: Yang Rentan dan Suram
Laporan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2018 menambah kegelisahan kita terhadap kondisi iklim yang semakin suram. Laporan itu memberi penjelasan bahwa setiap aktivitas manusia di bumi berpotensi melepaskan emisi gas rumah kaca. Hal ini mengakibatkan kenaikan suhu bumi 0,2 derajat Celcius per-dekade.
Fakta lain yang didapat yakni pada pertengahan abad ini temperatur bumi diprediksi akan meningkat-menyentuh angka 1,5 derajat celsius. Hal demikian sangat mengkhawatirkan mengingatkan ambang batas temperatur bumi pada akhir abad ini, yaitu agar tak melebihi 2 derajat Celsius.
Jika di paruh abad ini suhu bumi sudah di angka 1,5 maka dapat dipastikan di akhir abad ini suhu bumi akan lebih tinggi lagi, belum lagi pada abad berikutnya. Kondisi bumi akan sangat memprihatinkan dan tak menutup kemungkinan, usia bumi tak lama lagi.
Banyak negara yang tergabung dalam Conference of Parties (COP) 21 telah menandatangani Perjanjian Paris 2015. Perjanjian itu menyepakati untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengan harapan mampu menciptakan net zero carbon (netral karbon). Mengingat temperatur bumi pada satu dekade terakhir ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding pada masa pra-industrialisasi yakni mencapai angka 1,1 derajat celsius.
Kesepakatan mencapai netral karbon ini merupakan langkah bijak. Namun, arah kebijakan pemerintah kita sampai saat ini belum menuju ke arah sana. Alih-alih mendukung gerakan ini, pemerintah malah sering menjarah hutan dengan menumbalkan ekosistem biodiversitas di Indonesia.
Padahal, jika ditimbang lebih dalam, hutan lebih punya berjuta manfaat daripada sekedar untuk membuka perkebunan monokultur maupun industri pertambangan ekstraktif yang cenderung merusak alam dan menghasilkan bahan bakar fosil–yang ujung-ujungnya tak ramah lingkungan.
Nyatanya hutan mampu menjadi alat filterisasi udara alami, rumah bagi ribuan spesies tumbuhan juga hewan dan tentunya hutan lebih mampu bekerja sebagai penampung air baik sebagai sumber cadangan di masa mendatang maupun pencegah bencana banjir.
Keberlanjutan Regeneratif
Sebagai bentuk balas budi manusia terhadap alam, sudah seyogyanya menjaga keberlangsungan hidup di muka bumi merupakan tanggung jawab seluruh insan manusia. Doddy S Sukadri dalam esai Bumi Kita 2100 : Keberlanjutan Regeneratif di harian Kompas, 4 Oktober 2023, menaruh atensi besar tentang ancaman krisis iklim dan bagaimana nasib keberlanjutan kehidupan di bumi kelak.
Ia khawatir jika kondisi iklim kiwari tak kunjung membaik, sebab tak ada satu negara manapun yang mampu menghindari dampak dari perubahan iklim. Doddy kemudian memberi tawaran agar kita lekas menggalakan agenda mitigasi alternatif–yang disebut Keberlanjutan Regeneratif.
Ia menulis: “agenda ini bukan sekedar mengurangi dampak buruk maupun memperbaiki kerusakan, melainkan juga merupakan pendekatan positif yang menyatukan lingkungan ekologi, sosial, ekonomi dan politik. Keempat hal ini harus saling memberikan kontribusi positif, saling memperkuat, saling memberikan manfaat yang keberlanjutan bagi manusia ataupun sistem ekologi”.
Isu ekologis utamanya menyoal krisis iklim merupakan isu besar yang layak mendapat perhatian dari banyak sektor. Sebab, keempat lini tersebut mempunyai relasi dalam agenda mitigasi. Doddy juga mendorong agar kita lekas mengurangi segala aktivitas yang aktif memproduksi emisi gas rumah kaca dengan menyudahi gaya hidup konsumtif (boros) energi, mengganti bahan bakar fosil dengan energi terbarukan yang ramah lingkungan serta menginisiasi sistem pertanian regeneratif yang berdampak positif pada lingkungan hidup dan kehidupan sosial-masyarakat.
Kritik Ekologi Lewat Musik
Krisis iklim bakal berdampak langsung pada kehidupan manusia di bumi. Langkah defensif untuk melindungi lingkungan harus sudah selayaknya menjadi perhatian bersama, utamanya para pemangku kebijakan. Meskipun, seringkali kebijakan pemerintah kerap ambivalen terhadap agenda perlindungan lingkungan hidup. Ajakan untuk menjaga lingkungan hidup terkadang malah kita dapati lewat tafsir dalam musik.
Sebagai bentuk ekspresi dari sebuah karya seni, musik hadir sebagai angin segar pembawa pesan untuk menjaga alam tempat dimana makhluk hidup dan berpijak. Rupa-rupanya, musik juga mampu melewati sekat-sekat pembatas antara seni dengan realitas sosial, utamanya soal ekologi. Kritik ekologi lewat musik menjadi medium alternatif guna mengkampanyekan soalan lingkungan.
Problematika perihal hubungan manusia dengan alam membawa ingatan kita berlabuh pada Lagu Hidup ciptaan Sisir Tanah (2017). Lagu itu termaktub dalam album “Woh”. Woh berasal dari kata “uwoh” yang mempunyai arti sebagai “buah”. Buah menjadi puncak akumulasi pengharapan dari apa yang telah ditanam. Dalam hal ini, buah juga dapat diartikan sebagai hasil dari tindakan yang telah dilakukan. Semuanya bermuara pada relasi manusia dengan alam. Lagu Hidup menjadi salah satu buah tentang harapan dan cita-cita.
Di lagu itu, kita mengutip; kita akan s’lalu butuh tanah//kita akan s’lalu butuh air//kita akan s’lalu butuh udara//jadi teruslah merawat//. Sebagai makhluk hidup, Sisir Tanah memberi aksentuasi pada manusia agar senantiasa menjaga ketiga unsur biotik alam supaya harmoni keduanya tetap terjaga dan saling menopang. Ia menaruh rasa prihatin yang besar pada situasi ekologi mutakhir yang kian parah akibat eksploitasi lingkungan hidup baik hutan maupun lahan pertanian.
Baca juga: Suara Satu Aksi, Bersatu untuk Bumi Memahami Tafsir Ekologis
Kritik ekologi lewat musik datang dari unit rock asal Bali, White Swan. Mereka beberapa kali telah menulis lagu yang berbicara mengenai isu lingkungan. Salah satunya yaitu di lagu berjudul Overheat, termuat dalam album Behind The Door (2022) bersama sepuluh lagu lainnya. White Swan mencoba merekam kecemasan bersama tentang kondisi bumi yang semakin memanas akibat efek dari emisi gas rumah kaca yang berlebih.
Kita mendengar dan mengutip lagu itu: you broke all place to live// you all did this thing to us// overheat// if you angry the fire will burn you// you’re careless with someone who cares you// take my hand once again// we must carry on//.
Secara implisit, mereka mengajak para pendengar untuk merenungi nasib lingkungan kita. White Swan pun mewakili keresahan manusia yang mengeluhkan sengatan sinar matahari akhir-akhir ini yang semakin panas dan memberi sensasi terbakar di kulit manusia. Lewat lagu ini, White Swan mengingatkan pemerintah selaku pemangku kebijakan bahwa krisis iklim mempunyai efek domino.
Mengkritik Tata Kota
Di lagu lain, kita semakin banyak mendapati beragam kritik ekologi yang disampaikan lewat musik, yang sama-sama memberi atensi atas lingkungan hidup. Lagu berjudul Metropolutan milik Navicula menjadi lagu paling lantang dan lugas dalam memprotes tata ruang dan polusi udara yang belakangan menjadi landmark (identitas) kota metropolitan. Lagu itu diproduksi pada tahun 2013 dan termaktub dalam album Love & Bomb. Penamaan Metropolutan agaknya merupakan bahasa satire yang jadi ciri khas Navicula.
Lirik dalam lagu itu tertulis: kepalaku mau pecah// emosi mau tumpah// kota ini parah// jalan macet bikin gerah// di kaki gedung pongah// injak siapa yang kalah// s’lalu banjir tiap hujan// asap jalan jadi awan// di jantung Metropolutan// orang-orang tak peduli// alam berkonspirasi// tenggelamkan kota ini//.
Navicula merasa laju modernitas membawa dampak buruk terhadap lingkungan hidup spesifiknya kualitas udara yang menurun drastis. Mereka seakan membunyikan alarm bahaya tentang arus deras modernitas yang ternyata membawa sekian permasalahan lingkungan dan berbanding terbalik dengan agenda menjaga lingkungan hidup.
Kritik ekologi lewat musik sejatinya membawa suara perlindungan terhadap lingkungan hidup. Meskipun acap kali disampaikan dengan nuansa kritikus yang terkadang keras, terang, satire maupun implisit. Menulis lagu merupakan langkah sederhana dari seorang seniman dalam berpendapat.
Lagi-lagi, kondisi demikian memaksa kita untuk lekas berpikir agar antroposentrisme mendapat gugatan & koreksi besar. Sebab, paradigma ini selalu mengesampingkan persoalan lingkungan demi memenuhi hasrat dan kebutuhan homo sapiens. Paradigma ini juga menjadi biang keladi kerusakan lingkungan oleh tindakan manusia. Padahal, hubungan manusia dengan alam (hablumminal alam) sudah seharusnya menjadi pijakan teologis bagi para antroposen.



