Ilustrasi dari islami.co

Dulu, semasa kecil di kampung halaman saya dilahirkan, aktivitas yang dinanti-nanti oleh kami sebagai anak desa adalah acara bancaan sewelasan di langgar (mushola) dan masjid.  Bancaan sewelasan merupakan ritual agama yang dilakukan sebagai simbol penghormatan untuk mengenang haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani. 

Ritus ini memiliki nilai sosial yang tinggi. Sebab, berbagai kelas sosial di masyarakat melebur menjadi satu. Sebab antar warga saling bertukar ambengan (makanan) di akhir acara, sehingga warga yang status ekonominya menengah-bawah bisa mencicipi sajian makanan yang dibawa oleh warga dengan status ekonomi menengah atas.

Selain sewelasan, banyak juga kegiatan lain di masa lalu yang saya rindukan dari tempat ibadah. Pasalnya, tempat ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat sembahyang, tetapi memiliki fungsi sosial yang egaliter. Banyak aktivitas yang mengakomodasi masyarakat guna berbondong-bondong ke masjid.

Misalnya, masjid menjadi pusat pendidikan melalui pengajaran membaca Al-Qur’an, kitab kuning, tempat musyawarah,  hingga tempat menempa mental anak-anak dengan cara bermalam untuk tujuan agar dapat belajar kembali di kala subuh.  

Fenomena di masa lalu, seperti kegiatan komunal yang menjadi representasi egalitarianisme di bawah kubah masjid, tampaknya telah berubah total dalam konteks praktik keagamaan.  Hal ini dibarengi dengan paradigma tempat ibadah mesti megah. Paradigma tersebut ujung-ujungnya menggeser esensi dari tempat ibadah sebagai ruang bersama dalam mengimplementasikan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin.

Kebudayaan Masjid

Sangat disayangkan tentunya, bahwa tempat ibadah yang megah tidak memiliki peran dan fungsi yang linier dengan apa yang dicontohkan Rasulullah di masa lalu. Bahwa tempat ibadah memiliki nilai-nilai egaliter; segala aktivitasnya menyatu dengan realitas kehidupan. Masjid di zaman Rasulullah tak hanya untuk ditujukan untuk sembahyang pada waktu yang ditentukan, tetapi mengakomodir juga kegiatan keagamaan, sosial, politik, administrasi, dan budaya.

Keprihatinan fungsi tempat ibadah masa kini diperkuat dengan tumbuhnya eksklusivitas masjid. Belakangan ini, banyak ditemukan berita mengenai tempat ibadah yang melarang umat muslim yang beda kelompok atau golongan untuk beribadah di tempat mereka. Sulit menjumpai egalitarianisme di bawah kubah masjid yang ekslusif, terbatas. Hal ini tentu menjadi sebuah kekhawatiran karena dapat memicu perpecahan umat Islam.

Eksklusivitas tempat ibadah tentu tidak dapat dibenarkan, seperti yang dijelaskan oleh Mohamed Abdel-Hady dalam The Masjid, Yesterday and Today (2010), bahwa dalam Islam tempat ibadah bukanlah milik manusia manapun, karena sesungguhnya tempat ibadah adalah milik Tuhan dan setiap muslim di dunia memiliki hak yang sama untuk menggunakan semua fasilitas. Gagasan tersebut bahkan bukan hanya klise semata, melainkan benar menurut hukum Islam.

Menyoal eksklusivitas tempat ibadah, harus dilakukan upaya preventif dan promotif. Pengetahuan mengenai tempat ibadah yang terbuka untuk semua golongan harus diajar-sebarkan. 

Toleransi Masjid

Penjelasan yang sama juga diutarakan oleh Sukron Kamil & Zakiya Darojat dalam Mosques and Muslim Social Integration: Study of External Integration of the Muslims (2019). Bahwa Rasulullah menerima beberapa diplomat Yahudi yang memiliki keperluan memasuki masjid. Sehingga, eksklusifitas masjid terhadap golongan tertentu yang melarang seseorang bukan dari golongan mereka untuk masuk di masjid tersebut tak dapat dibenarkan.

Langkah untuk mengembalikan masjid sebagai ranah publik dan persemaian moderasi beragama harus diajarkan dan disosialisasikan ke publik. Hal ini sejalan dengan ajaran Rasulullah, di mana Rasulullah mempersilahkan siapa saja untuk hadir & meruang di masjid–jika memang ada suatu perlu.

Baca juga: Mendialogkan Sains dan Agama

Mohamed Abdel-Hady menulis bahwa pada masa Rasulullah tempat ibadah sangat egaliter. Masjid digunakan sebagai tempat terciptanya semua keputusan politik, hukum, dan sosial. Tempat ibadah menjadi pusat pengumpulan dana bagi orang yang membutuhkan, tempat untuk mendiskusikan berbagai hal penting dengan para sahabat melalui diskusi, konsultasi, dan pertukaran ide.

Mohamed Abdel-Hady mempertegas dalam sejarah peradaban Islam, masjid menjadi sekolah kolektif pertama yang terorganisasi untuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Rasulullah mengajarkan Al-Qur’an dan menjelaskan ayat-ayatnya. Rasulullah akan duduk dengan para pendengarnya dan mengulangi ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis tiga kali, sampai mereka mempelajarinya.

Ruang Marwah Intelektualitas

Semangat egaliter sebenarnya sudah tangkap dan diimplementasikan di beberapa daerah di Indonesia, seperti konsep memakmurkan masjid oleh takmir masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Ruang ibadah memiliki fungsi lain yaitu sebagai pertukaran informasi, ilmu pengetahuan, dan keterampilan. Masjid ini juga secara rutin mengadakan kajian untuk memperdalam pengetahuan umat muslim. 

Kemudian bisa kita jumpai konsep masjid di daerah Surabaya yang bernama masjid Pemuda Konsholat. Sesuai dengan namanya, “konsholat” berarti sebuah pertanyaan ‘koen sholat?’ (apakah kamu sudah sholat), atau sebuah perintah ‘dikon sholat’ (disuruh sholat). Masjid ini mempunyai program sosial yang keren: setiap orang yang singgah bisa mendapat makanan gratis bahkan menginap, tak peduli agamanya apa.

Baca juga: Nasihat di Balik Kaligrafi Masjid Agung Surakarta 

Di ranah intelektual, kita bisa menyaksikan konsep tempat ibadah yang masif mengkaji keilmuan barat maupun timur, seperti Masjid Jendral Sudirman (MJS). Program yang diberi judul Ngaji Filsafat ini  dihelat umum dengan mengusung tema-tema tertentu, seperti kebebasan dan kemerdekaan, slow living, mental health dan konstruksi sosial. Kemudian, terdapat kelas menulis yang dilakukan oleh para santri ngaji dari gelaran kajian yang sudah diselenggarakan. Serta pembuatan jurnal yang mengusung konsep dari diri sendiri.

Peran tempat ibadah sebagai ruang intelektual juga tercermin pada masjid kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) yang rutin mengadakan diskusi dengan tema-tema sains dan sosial humaniora, kajian mengenai halal-haram makanan, minuman, obat, dan kosmetika. Serta terdapat kuliah umum yang dilakukan setiap 1-3 bulan sekali dan ketika bulan ramadan, dengan berbagai topik tematik yang dibahas bersama narasumber-narasumber hebat.

Mohamed Abdel-Hady mempertegas dalam sejarah peradaban Islam, masjid menjadi sekolah kolektif pertama yang terorganisasi untuk laki-laki, perempuan, dan anak-anak

Konsep seperti masjid Jogokariyan, masjid Pemuda Konsholat, MJS dan masjid UGM yang memfungsikan tempat ibadah sebagai sarana pendidikan, sosial dan spiritual punya kesan sendiri. Menarik ingatan dan emosional saya di masa lalu, bahwa langgar dan masjid sudah mempraktikkan konsep tersebut secara organik di masa lalu, sebelum paradigma megah dan mewah menjalar ke sendi-sendi kehidupan masyarakat. Langgar yang ruang lingkupnya kecil ini dulu sudah menjalankan peran sosial dengan ritus yang melebur berbagai kelas sosial menjadi satu.  

Benih-benih egalitarianisme di bawah kubah masjid masa lalu selayaknya kita semai kembali.  Tak hanya berhenti pada segi arsitektural yang tentu saja memakan banyak rupiah untuk membangun kemegahan masjid, tetapi diimbangi dengan internalisasi seberapa besar pengaruh tempat ibadah memberi wadah.

Wadah demi mendalami ilmu agama, melestarikan ritus budaya dan memfasilitasi kegiatan sosial-kultural. Maka, tempat ibadah yang menuntun ke jalan Ilahi, dibutuhkan implementasi tindakan yang membumikan masjid sebagai wadah menunjang intelektualitas. 

Bagikan
Mahasiswa Psikologi Islam UIN Raden Mas Said, Surakarta

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here