Dakwah digital
Ilustrasi dari biro kemahasiswaan UMRI

Media sosial di era digital telah mengalami perubahan fungsi yang sangat signifikan. Jika dahulu media sosial hanya dipahami sebagai alat komunikasi dan interaksi antarindividu, kini ia telah berkembang menjadi ruang publik yang aktif, tempat bertemunya beragam wacana,komunitas, dan praktik keagamaan. 

Dalam konteks dakwah, perubahan ini menghadirkan peluang strategis yang tak bisa diabaikan. Media sosial memungkinkan pesan-pesan keagamaan menjangkau khalayak yang jauh lebih luas, cepat, interaktif dan lintas generasi. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan serius yang perlu diwaspadai oleh para pendakwah dan pemangku kepentingan keagamaan, terutama terkait literasi keagamaan dan literasi digital.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah membawa perubahan besar dalam praktik keagamaan masyarakat kontemporer. Media sosial kini menjadi bagian dari revolusi digital yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi dan interaksi sosial, tetapi juga sebagai medium dakwah digital dalam menyebarkan nilai-nilai agama. Dakwah yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka melalui majelis taklim, masjid, atau forum keagamaan kini berpindah secara masif ke platform digital seperti Instagram, YouTube, TikTok, Facebook dan berbagai aplikasi lainnya. Fenomena ini dikenal sebagai mediatisasi agama.

Mediatisasi agama merujuk pada proses ketika agama disampaikan, dipahami, dan dipraktekkan melalui media, sehingga cara beragama ikut dipengaruhi oleh logika dan karakteristik media itu sendiri. Media tidak hanya sekedar alat penyampai  pesan, melainkan turut membentuk cara umat memahami ajaran agama.

Baca juga: Sains dan Logika Determinisme Alam

Dalam konteks ini, media sosial memungkinkan banyak da’i dan lembaga keagamaan yang memiliki kompetensi keilmuan untuk menyampaikan kajian, khutbah singkat, serta pesan-pesan penguatan moral kepada ribuan bahkan jutaan orang secara serentak. Kemudahan ini menjadi sangat penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang dimana faktor jarak dan geografis seringkali menjadi kendala dalam pertemuan keagamaan secara langsung.

Namun, kemudahan akses informasi di media sosial juga turut menghadirkan persoalan serius. Platform seperti Instagram, YouTube, dan TikTok memungkinkan siapa saja untuk memproduksi dan menyebarkan konten, termasuk konten keagamaan, tetapi sayangnya, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

Hoaks, potongan dalil tanpa konteks, hingga narasi keagamaan yang dangkal sering kali muncul dan dikemas secara menarik demi mengejar popularitas dan jumlah pengikut. Dalam situasi seperti ini, kita sebagai generasi muda dituntut untuk lebih selektif dan kritis dalam mengonsumsi informasi,termasuk konten dakwah. Tak semua konten berlabel “dakwah” atau “kajian keagamaan” benar-benar bersumber dari pemahaman keilmuan yang memadai.

Baca juga: Kiat-Kiat Hidup Terorganisir ala James Clear

Fenomena pendakwah instan yang menyampaikan ajaran agama tanpa landasan ilmu yang kuat ataupun dasar hukum yang jelas, jadi tantangan tersendiri. Maka, selain memanfaatkan kemudahan media sosial, umat/masyarakat perlu dibekali kemampuan literasi digital agar mampu memilah, memverifikasi dan memahami pesan keagamaan secara lebih bijak.

Di sisi lain, media sosial tetap memberi peluang besar bagi para pendakwah yang berkualitas. Banyak da’i dan lembaga keagamaan yang benar-benar memiliki otoritas keilmuan memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan dakwah dan membuka akses bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau. Dakwah digital menjadi jembatan antara ilmu keislaman dan realitas sosial masyarakat modern, khususnya di wilayah terpencil atau komunitas dengan keterbatasan akses pendidikan keagamaan.

Salah satu keunggulan utama media sosial dalam dakwah adalah interaktivitas. Berbeda dengan ceramah tradisional yang bersifat satu arah, dakwah di media sosial memungkinkan terjadinya dialog dua arah. Audiens dapat memberi komentar, mengajukan pertanyaan, berbagi pengalaman, hingga berdiskusi dalam komunitas virtual. Fitur seperti live streaming, kolom komentar, sesi tanya jawab, serta format video pendek seperti reels dan shorts mendorong audiens untuk tak lagi bersikap pasif, melainkan menjadi partisipan aktif.

Karakter Generasi milenial dan Generasi Z Juga turut mempengaruhi efektivitas dakwah digital. Kedua generasi ini cenderung lebih menyukai konten visual dan video singkat dibanding ceramah panjang & bertele-tele. Oleh karena itu, dakwah digital yang efektif menuntut kemampuan adaptasi gaya komunikasi; narasi yang ringkas, visual yang menarik, penggunaan bahasa sehari-hari, serta storytelling yang relevan. Sejumlah praktisi dakwah berhasil menyederhanakan konsep teologis tanpa kehilangan substansi, sehingga pesan agama tak jauh-jauh amat dari persoalan sehari-hari.

Media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan agama yang lebih terstruktur, seperti seri video pembelajaran, podcast keislaman, sampai-sampai pendampingan spiritual. Selain itu, media sosial berperan penting dalam mobilitas  sosial seperti: kampanye donasi, bantuan kemanusiaan, response bencana, dan program pemberdayaan masyarakat. Praktik ini  menunjukan bahwa dakwah digital tidak berhenti pada penyampaian pesan normatif,tetapi juga mampu mensinergikan nilai-nilai religius dengan aksi sosial nyata.

Pada akhirnya, dakwah digital di era media sosial merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Tantangannya bukan terletak pada penggunaan teknologinya,melainkan pada bagaimana dakwah tersebut dijalankan secara  bertanggungjawab, berlandaskan literasi keagamaan yang kuat, dasar hukum yang kuat serta etika komunikasi digital. Dengan pendekatan yang tepat, media sosial dapat menjadi sarana dakwah yang inklusif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat kiwari.

Bacaan Lanjutan

  • Rohmawati, Hanung Sito, dkk. “Mediatization and Hypermediation in Digital Religion and the Transformation of Indonesia Muslim Religious Practices through Social Media Usage.” Jurnal Sosiologi Agama.
  • Subakti, Mohammad Faisal.“Literasi Digital:Fondasi Dasar Dakwah dalam Media Sosial.” Jurnal Dakwah,UIN Sunan Kalijaga.
  • Jumhadi, Agus idwar, dkk. “Strategi Dakwah Berbasis Media Digital dalam Menigkatkan Pemahaman Keagamaan Generasi Z.”
  • Campbell, Heidi A. When Religion Meets New Media.London: Routledge.
  • Castells, Manuel. The Rise of the Network Society. Oxford: Blackwell Publishing.
Bagikan
Mahasiswa Studi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Tinggalkan Balasan

Please enter your comment!
Please enter your name here